Berita Nasional Terkini

Aziz Yanuar Heran Hanya 3 Jadi Terdakwa Pembunuhan Laskar FPI, Bandingkan Kasus Prokes Habib Rizieq

Aziz Yanuar heran hanya 3 jadi terdakwa pembunuhan laskar FPI, bandingkan kasus prokes Habib Rizieq Shihab

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews/ KOMPAS.com/Ihsanuddin
Keluarga 6 anggota laskar khusus FPI dan kuasa hukum Aziz Yanuar 

"Waktu tempuh kurang lebih 1 jam, sampai sana di belakang mobil Chevrolet sudah ada orang yang tiarap 4 orang, yang tiarap orang lain bukan rekan," sambungnya.

Mendengar hal itu, Jaksa kembali melontarkan pertanyaan kepada Toni dengan menanyakan alasan tidak ada borgol saat melakukan pengamanan.

Lantas Toni menjelaskan, kalau pihaknya tidak membawa borgol saat itu karena bertugas hanya untuk mengamati.

"Karena untuk mengamati, jadi kita tidak membawa borgol," tukasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved