Berita Kutim Terkini

Wabup Kutim Kasmidi Harap FKUB Bisa Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Umat Beragama

Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kecamatan Busang, Kabupaten Kutim masa bakti 2021-2023 telah resmi dilantik

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang secara resmi melantik Pengurus FKUB Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kecamatan Busang, Kabupaten Kutim masa bakti 2021-2023 telah resmi dilantik.

Pelantikan ini berdasar pada surat keputusan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kutai Timur nomor 32 tahun 2021 tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama tingkat Kecamatan Busang.

Berlangsung di gedung Balai Pertemuan Umum Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H Kasmidi Bulang secara langsung melantik kepengurusan tersebut.

Penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera pataka kepada ketua FKUB Kecamatan Busang Damaris Lilyani Maiaweng.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah resmi dilantik.

Baca juga: FKUB Kubar Rakor Menyamakan Persepsi, Bahas Rekomendasi Pendirian Tempat Ibadah

Baca juga: FKUB Audiensi Bersama Bupati Kubar FX Yapan, Sampaikan Program Kerja Kondusivitas Daerah

Baca juga: FKUB Kota Samarinda Harap Pemerintah Perhatikan Aturan Pendirian Tempat Ibadah

Menurutnya, FKUB merupakan organisasi nasional antar umat beragama yang wajib dibentuk di berbagai wilayah karena memgang peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.

”Tentunya dengan mobilitas yang sangat tinggi, FKUB sangatlah berperan sebagai organisasi yang dibentuk secara nasional. Jadi bukan tiba-tiba ada, dan ini merupakan organisasi yang wajib dibentuk,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Sejauh ini, FKUB Kecamatan Muara Wahau merupakan kecamatan terakhir di Kabupaten Kutai Timur yang dilantik.

Secara keseluruhan, sudah terdapat 18 FKUB di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Diharapkan dengan adanya FKUB di seluruh kecamatan, semua umat beragama dapat terakomodir dengan baik dalam satu kerukunan.

“Semua agama berhimpun di FKUB agar semua bisa terakomodir, selain itu FKUB ini mempunyai fungsi dan tugas sebagai mediasi yang nantinya para pengurus bisa menjalankan amanah ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup yang akrab disapa KB tersebut menyebut bahwa FKUB menanggung tugas sosial yang memiliki imbalan kebaikan dan pahala melimpah.

Kehadiran FKUB juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat beragama di setiap wilayah.

Baca juga: FKUB Samarinda Berharap ke Pemerintah, Bantu Perhatikan Aturan Pendirian Tempat Ibadah

"Tentunya dengan hadirnya FKUB ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, memberikan referensiatau masukan, termasuk letak-letak pendirian rumah ibadah sehingga tidak menjadi konflik sosial,” tutupnya.

Pelantikan pengurus FKUB berlangsung khidmat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Turut hadir menyaksikan proses pelantikan dari Kepala Dinas Kesbangpol, Camat Muara Wahau, Camat Kongbeng, Camat Telen, Muspika Kecamatan Muara Wahau. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved