Berita Samarinda Terkini
Potensi PAD Parkir Capai Rp 17 M, Konsep Baru juga Dapat Meningkatkan Pendapatan Jukir di Samarinda
Rencana penerapan konsep pembayaran parkir baru dengan sistem berlangganan di kota Samarinda diupayakan untuk mengangkat pendapatan juru parkir
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana penerapan konsep pembayaran parkir baru dengan sistem berlangganan di kota Samarinda diupayakan untuk mengangkat pendapatan juru parkir (jukir) yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub).
Walikota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa dengan diterapkannya pembayaran parkir secara elektronik, apabila berlaku secara masif, bukan tidak mungkin upah jukir bisa dinaikkan.
"Kalau ini sudah masif nanti, jukir akan kita naikkan kesejahteraannya, dari yang sekarang gajinya Rp 1 juta, bisa mengikuti UMK (Upah Minimum Kota)," terang Andi Harun Rabu (20/10/2021).
Pemkot Samarinda terus menggali potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di titik-titik dan cara yang bisa dimaksimalkan.
Sementara ini Walikota Samarinda beserta jajarannya berencana untuk menyusun sistem parkir berlangganan dalam rangka peningkatan PAD perparkiran.
Baca juga: Upaya Tambah PAD, Pemkot Samarinda Wacanakan Konsep Bayar Parkir Berlangganan
Baca juga: Inilah Rencana Titik-titik Lokasi Parkir Berlangganan di Samarinda
Baca juga: Walikota Bersikukuh Parkir Berlangganan Harus Bisa Diterapkan di Kota Tepian
Dikatakan melalui sistem tersebut pembayaran parkir langsung masuk ke kas daerah, maka Pemkot juga dapat menaikkan pendapat jukir yang resmi terdaftar di Dishub.
"Saya memberi waktu satu bulan kepada tim untuk menyiapkan desainnya, termasuk kemungkinan kerjasamanya," ucap walikota usai memimpin rapat tentang potensi parkir di balai kota.
"Kita akan ajak mereka (jukir) untuk menjadi koordinator, tetapi tidak lagi memungut (biaya parkir), yang tadi gajinya Rp 1 juta, bisa jadi Rp 3,5 juta, apalagi seperti di Surabaya itu bisa sampai Rp 4 juta," tambah Andi Harun.
Tak hanya itu, sistem pembayaran parkir yang terintegrasi ini juga dianggap dapat berpengaruh terhadap tata kota Samarinda.
Selain potensi pendapatan parkir di Samarinda yang juga dinilai besar menurut walikota, baik parkir tepi jalan umum ataupun parkir pasar.
Baca juga: Ini Kendala Penerapan Parkir Berlangganan di Kota Tepian
Disebutkan pada rapat koordinasi potensi parkir sebelumnya, bahwa potensi parkir di kota Samarinda bisa mencapai Rp 17 miliar.
Saat itu disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hari Wibowo bahwa berdasarkan proyeksi yang dilakukan pihaknya pada bulan Agustus, bahwa potensi parkir jalan umum bisa mencapai sekitar Rp 11 miliar, sedangkan parkir pasar dapat menembus angka Rp 13 miliar.
Padahal pada tahun 2020 pendapatan parkir kota Samarinda hanya berkontribusi sebesar Rp 1,8 miliar.
Angka potensi itu dikatakan dapat bertambah hingga Rp 17 miliar karena pada proyeksi pemetaan potensi parkir yang dilakukan Dishub pada bulan Agustus 2021 lalu hanya mengambil 70 persen dari potensi parkir yang ada di kota tepian.
"Itu potensi PAD dari 54 ruas jalan, seperti di jalan Slamet Riyadi kita hanya mengambil satu titik saja, ditambah lagi jika dilakukan pengetatan dan pengawasan, pendapatan bisa meningkat hingga Rp 17 miliar," tutur Hari. (*)