CPNS 2021

TRAGIS! NASIB Peserta yang Lakukan Kecurangan SKD CPNS 2021, Penggantinya saat Pengumuman Kelulusan?

Surat edaran temuan yang ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan SKD CPNS 2021 di Sulbar menjadi sorotan

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
CPNS 2021 - (ilustrasi) Peserta bersiap mengikuti CPNS) menggunakan komputer atau sistem CAT di Kantor BKN, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan SKD CPNS 2021 pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi di titik lokasi mandiri Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. 

Sehingga, semua jelas dan siapa saja terlibat dalam kecurangan SKD CPNS 2021.

"Kalau pun BKN sudah mengetahui peserta mana yang diduga melakukan kecurangan untuk segera diproses secara hukum supaya semua jelas siapa berperan mana didalam kecurangan ini," ungkapnya.

Sementara, dia juga menanggapi jika ada panitia BKD terlibat.

Maka, semua diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

"Nanti aparat yang menjatuhkan hukumannya sesuai pelanggaran yang perbuat," tandasnya, seperti dilansir sulbar.tribunnews.com di artikel berjudul BAGAIMANA Nasib Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Sulbar? Curang & Komputernya Dikendalikan Saat Ujian

Soal Dugaan kecurangan SKD CPNS 2021, Menteri Tjahjo Pastikan Peserta Didiskualifikasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan SKD CPNS 2021 pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi di titik lokasi mandiri Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa kecurangan SKD CPNS 2021 ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.

Kementerian PANRB telah berdiskusi terkait hal ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Tidak hanya sanksi administrasi, ia juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.

"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Apa Saja Ketentuan, Materi, hingga Bobot Nilai SKB CPNS 2021? Simak Ulasannya Berikut Ini

Ia memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.

Tjahjo juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved