Berita Penajam Terkini
Curanmor Lintas Provinsi, Polres PPU Serahkan 2 Barang Bukti ke Kepolisian Kukar dan Samarinda
Penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan dua barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan oleh Kepolisian Resort Penajam Paser Utara
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan dua barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan oleh Kepolisian Resort Penajam Paser Utara atau Polres PPU kembali berlanjut.
Pada Senin 25 Oktober 2021, Polres Penajam Paser Utara telah berkoordinasi untuk menyerahkan barang bukti ke pihak Kepolisian Resort Kutai Kartanegara atau Polres Kukar dan Polresta Samarinda.
Sebelumnya, dua pelaku yaitu AT (41) dan SAR (41) diringkus polisi akibat mencuri lima unit sepedah motor.
Dua di antaranya adalah sepeda motor yang dicuri di wilayah Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
Baca juga: Korban Kecelakaan di Jalan Suryanata Samarinda Diduga Pelaku Curanmor, Jalani Perawatan di RSUD AWS
Baca juga: Motor Dicat Ulang dan Dijual Murah, Ternyata Hasil Curian, 2 Residivis Curanmor di Samarinda Dibekuk
Baca juga: Pelaku Curanmor di Samarinda Berhasil Dibekuk Setelah Sempat Buron Sepekan
Dua unit motor yang dicuri di Kukar dan Samarinda akan dilimpahkan ke Polres Kukar dan Samarinda.
"Untuk dilakukan pengembangan," ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Hermawan melalui kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, Iptu Dian Kusnawan, Minggu (31/10/2021).
Sementara itu sisanya yaitu tiga unit sepedah motor lainnya saat ini masih di Polres Penajam Paser Utara.
Sebab tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dilakukan di Penajam Paser Utara.
Baca juga: Melawan Petugas, Pelaku Curanmor di Samarinda Dihadiahi Timah Panas
"Tiga barang bukti motor curian itu akan dikembalikan kepemiliknya setelah proses hukum tersangka selesai," kata Kasatreskrim.
Sementara itu, hingga kini melalui pengembangan lebih lanjut, barang bukti belum bertambah.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polres PPU telah berhasil meringkus curanmor lintas provinsi.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Hermawan mengatakan, pada Rabu (20/10/2021) lalu, pelaku curanmor berhasil diamankan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Berbekal Rekaman CCTV, Komplotan Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi
Penangkapan tersebut dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak polres Samarinda dan Kukar.
Sebanyak lima unit motor itu meliputi Honda Scopy, tiga unit Yamaha N-MAX dan satu unit Yamaha Aerox. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/soal-pelaku-curanmor-ppu.jpg)