Berita Berau Terkini
Wabup Berau Gamalis, Ingatkan ASN untuk Patuhi Aturan Cuti
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengingatkan ASN untuk mematuhi aturan terbaru, yakni penghapusan cuti bersama pada 24 Desember 2021
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengingatkan ASN untuk mematuhi aturan terbaru, yakni penghapusan cuti bersama pada 24 Desember 2021 mendatang.
Keputusan itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan, akan mengikuti intruksi larang ASN untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan libur akhir tahun.
“Jika ada instruksi tentu akan kami ikuti. Termasuk penghapusan cuti bersama untuk ASN. Kami akan koordinasikan dengan semua OPD dan akan kami jalankan bersama-sama,” ungkapnya, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Serapan APBD 2021 untuk 4 OPD di Lingkup Pemkab Berau Ini Masih di Bawah 50 Persen
Baca juga: Ahli Waris Tutup Sekolah Secara Paksa, Wabup Berau Gamalis Langsung Tinjau Fasilitas Pendidikan
Baca juga: Wabup Berau Minta Dinas Pendidikan Segera Berikan Data Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif pada akhir tahun nantinya.
Walaupun sistem cuti berbeda dengan kebijakan beberapa waktu yang lalu.
“Skema kemarin diterapkan untuk setengah ASN, baik yang masuk dan libur. Sementara, kebijakan kali ini dipastikan menyeluruh,” jelasnya.
Gamalis mengaku, Pemkab Berau telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan cuti bersama ASN.
Baca juga: Wabup Berau Gamalis Prihatin pada Nasib 8 Orang Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Serta periode kebijakannya mengikuti wewenang pemerintah pusat.
Surat edaran kami buat pada 19 Oktober lalu. Pihaknya hanya menunggu instruksi apakah kebijakan itu berlaku juga tahun depan.
"Kami akan selalu mengikuti arahan pusat," tuturnya.
"Sekaligus koordinasi mengenai kondisi Kabupaten Berau seperti apa,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mematuhi-aturan-baru-yakni.jpg)