CPNS 2021
NASIB Peraih Skor Tertinggi Kini, Update Temuan Kecurangan CPNS 2021 & Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021
Simak kabar terbaru seputar perkembangan temuan kecurangan CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD CPNS 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terbaru seputar perkembangan temuan kecurangan CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD CPNS 2021.
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendalami kasus kecurangan seleksi CPNS di Indonesia, tidak terkecuali CPNS Sulbar 2021.
Sebelumnya ebredar adanya temuan kecurangan CPNS 2021.
Tak main-main, 59 orang diduga kuat curang dalamn proses seleksi CPNS 2021.
Baca juga: TRAGIS! NASIB Peserta yang Lakukan Kecurangan SKD CPNS 2021, Penggantinya saat Pengumuman Kelulusan?
Baca juga: Apa Arti Kode P, PL, TL, dan TH pada Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Cek Kelulusan
Baca juga: LENGKAP! HASIL Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021, Cek Hasil SKD di Link data-sscasn.bkn.go.id/skd
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kecurangan CPNS 2021.
Adapun, tim penyidikan dibentuk merupakan gabungan dari berbagai instansi.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN RI, Satya Pratama, melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/10/2021).
"Penyelidikan masih berlangsung. Jadi belum bisa berkomentar," kata Satya.
Tim penyidikan diantaranya Panselnas, BKN dan K/L terkait.
Termasuk, tim dari BSSN dan BPPT ikut juga dalam penyidikan kasus dugaan kecurangan CPNS 2021.
"Disampaikan, kalau penyidikan sudah selesai," bebernya.
Sebelumnya, beredar surat edaran temuan ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan di Sulbar.
Pelaksanaan di titik lokasi (tilok) Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September
2021 lalu.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring menunjukkan pengerjaan tidak wajar.
Baca juga: Dibagi Jadi Dua Tahap, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Satu PC dari tilok itersebut dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.
Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.
Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I.
Peserta diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510.
Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan.
Sanksi dari Kementerian
Lalu apa sanksi menanti 59 peserta CPNS 2021 terbukti curang tersebut?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyayangkan temuan kecurangan tersebut.
Menteri Tjahjo Kumolo meminta para peserta terbukti curang dengan bantuan dari luar diproses sesui hukum berlaku.
Tidak hanya sanksi administrasi, ia juga setuju agar peserta terlibat didiskualifikasi.
Sementara pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.
"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Arti Kode PL, P, L dan TL
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021
Inilah hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD di link data-sscasn.bkn.go.id/skd.
Selain informasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD di link data-sscasn.bkn.go.id/skd, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga tersedia di akhir artikel.
Menu pengecekan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 pada laman SSCASN telah dibuka.
Peserta maupun masyarakat umum dapat melakukan pengecekanhasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 pada laman berikut: https://data-sscasn.bkn.go.id/skd.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (31/10/2021) pukul 11.00 WIB, terdapat 87 instansi yang telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 pada laman SSCASN.
Bagi Anda yang ingin mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN,
Anda tak perlu login, cukup klik laman yang telah kami informasikan di atas.
Cara cek hasil SKD CPNS 2021 via SSCASN
Berikut panduan pengecekan hasil SKD CPNS melalui laman SSCASN:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id, pilih menu "Layanan Informasi"
- Klik "Hasil SKD CPNS", dan otomatis akan ditampilkan halaman "Pengumuman Hasil SKD CPNS"
- Tuliskan instansi yang Anda cari pada kolom "Search", atau bisa juga mencarinya secara manual
- Dalam pencarian ini, akan disambungkan secara otomatis dengan link pengumuman hasil SKD masing-masing instansi.
Update instansi yang sudah rilis hasil SKD CPNS 2021
Berikut daftar instansi yang telah merilis hasil SKD CPNS 2021 pada laman SSCASN seperti dilansir Kompas.com:
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Pemerintah Kota Pariaman
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
Pemerintah Kota Surabaya
Pemerintah Kabupaten Tapin
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Pemerintah Kota Tual
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Pemerintah Kota Bogor
Pemerintah Kabupaten Tegal
Pemerintah Kabupaten Maros
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
Pemerintah Kabupaten Barru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kabupaten Buleleng
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
Pemerintah Kota Mataram
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Sekretariat Jenderal MPR
Badan Siber dan Sandi Negara
Pemerintah Kabupaten Nagekeo
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Pemerintah Kota Langsa
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Pemerintah Kota Cilegon
Pemerintah Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Kendal
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Pemerintah Kabupaten Kudus
Pemerintah Kabupaten Blora
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Pemerintah Kabupaten Morowali
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Pemerintah Kabupaten Wajo
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Pemerintah Kota Palopo
Pemerintah Kabupaten Buton
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Pemerintah Kota Kendari
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Pemerintah Kabupaten Dompu
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Pemerintah Kabupaten Sragen
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Pemerintah Kota Magelang
Pemerintah Kabupaten Jember
Pemerintah Kota Mojokerto
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Pemerintah Kabupaten Kupang
Pemerintah Kabupaten Belu
Pemerintah Kabupaten Ende
Pemerintah Kabupaten Ngada
Pemerintah Kabupaten. Manggarai
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
Pemerintah Kabupaten Lembata
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Pemerintah Kota Kupang
Pemerintah Kabupaten Natuna
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Pemerintah Kabupaten Bintan
Pemerintah Kota Batam
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Kriteria lolos SKD
Peserta yang dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya, selekis kompetensi bidang (SKB). Ketentuan mengenai SKB CPNS 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Peserta yang lolos ke tahapan SKB tergantung pada jumlah kebutuhan jabatan dan nilai yang diperoleh dari hasil SKD.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi BKN, pelamar yang berada di urutan tertinggi, akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.
Misalnya, jumlah kebutuhan jabatan adalah 2, maka peserta yang ada di urutan 6 besar berdasarkan peringkat nilai SKD tertinggi, akan dinyatakan lolos ke tahap SKB.
Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan ada dalam batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD ditentukan secara berurutan mulai dari nilai tertinggi:
- Tes karakteristik pribadi (TKP)
- Tes intelegensia umum (TIU)
- Tes wawasan kebangsaan (TWK).
Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021
Selain informasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD di link data-sscasn.bkn.go.id/skd, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 19-21 Oktober 2021
Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-23 Oktober 2021
Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-25 Oktober 2021
Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 26-27 Oktober 2021
Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 29-30 Oktober 2021
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
Masa sanggah: 13-16 Desember 2021 Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021
Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022.
Itulah tadi informasi seputar hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD di link data-sscasn.bkn.go.id/skd, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (*)