CPNS 2021

NASIB Peraih Skor Tertinggi Kini, Update Temuan Kecurangan CPNS 2021 & Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021

Simak kabar terbaru seputar perkembangan temuan kecurangan CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD CPNS 2021.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
KECURANGAN CPNS 2021 - (ilustrasi) Peserta bersiap mengikuti CPNS) menggunakan komputer atau sistem CAT. Simak kabar terbaru seputar perkembangan temuan kecurangan CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD CPNS 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terbaru seputar perkembangan temuan kecurangan CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD CPNS 2021.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendalami kasus kecurangan seleksi CPNS di Indonesia, tidak terkecuali CPNS Sulbar 2021.

Sebelumnya ebredar adanya temuan kecurangan CPNS 2021.

Tak main-main, 59 orang diduga kuat curang dalamn proses seleksi CPNS 2021.

Baca juga: TRAGIS! NASIB Peserta yang Lakukan Kecurangan SKD CPNS 2021, Penggantinya saat Pengumuman Kelulusan?

Baca juga: Apa Arti Kode P, PL, TL, dan TH pada Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Cek Kelulusan

Baca juga: LENGKAP! HASIL Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021, Cek Hasil SKD di Link data-sscasn.bkn.go.id/skd

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kecurangan CPNS 2021.

Adapun, tim penyidikan dibentuk merupakan gabungan dari berbagai instansi.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN RI, Satya Pratama, melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/10/2021).

"Penyelidikan masih berlangsung. Jadi belum bisa berkomentar," kata Satya.

Tim penyidikan diantaranya Panselnas, BKN dan K/L terkait.

Termasuk, tim dari BSSN dan BPPT ikut juga dalam penyidikan kasus dugaan kecurangan CPNS 2021.

"Disampaikan, kalau penyidikan sudah selesai," bebernya.

Sebelumnya, beredar surat edaran temuan ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan di Sulbar.

Pelaksanaan di titik lokasi (tilok) Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).

Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September
2021 lalu.

Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring menunjukkan pengerjaan tidak wajar.

Baca juga: Dibagi Jadi Dua Tahap, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Satu PC dari tilok itersebut dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.

Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I.

Peserta diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510.

Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan.

Sanksi dari Kementerian

Lalu apa sanksi menanti 59 peserta CPNS 2021 terbukti curang tersebut?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyayangkan temuan kecurangan tersebut.

Menteri Tjahjo Kumolo meminta para peserta terbukti curang dengan bantuan dari luar diproses sesui hukum berlaku.

Tidak hanya sanksi administrasi, ia juga setuju agar peserta terlibat didiskualifikasi.

Sementara pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.

"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Arti Kode PL, P, L dan TL

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021

Inilah hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD di link data-sscasn.bkn.go.id/skd.

Selain informasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD di link data-sscasn.bkn.go.id/skd, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga tersedia di akhir artikel.

Menu pengecekan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 pada laman SSCASN telah dibuka.

Peserta maupun masyarakat umum dapat melakukan pengecekanhasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 pada laman berikut: https://data-sscasn.bkn.go.id/skd.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (31/10/2021) pukul 11.00 WIB, terdapat 87 instansi yang telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 pada laman SSCASN.

Bagi Anda yang ingin mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN,

Anda tak perlu login, cukup klik laman yang telah kami informasikan di atas.

Cara cek hasil SKD CPNS 2021 via SSCASN

Berikut panduan pengecekan hasil SKD CPNS melalui laman SSCASN:

- Akses laman sscasn.bkn.go.id, pilih menu "Layanan Informasi"

- Klik "Hasil SKD CPNS", dan otomatis akan ditampilkan halaman "Pengumuman Hasil SKD CPNS"

- Tuliskan instansi yang Anda cari pada kolom "Search", atau bisa juga mencarinya secara manual

- Dalam pencarian ini, akan disambungkan secara otomatis dengan link pengumuman hasil SKD masing-masing instansi.

Update instansi yang sudah rilis hasil SKD CPNS 2021

Berikut daftar instansi yang telah merilis hasil SKD CPNS 2021 pada laman SSCASN seperti dilansir Kompas.com:

Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

Pemerintah Kabupaten Muna Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

Pemerintah Kota Pariaman

Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Pemerintah Kabupaten Ngawi

Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul

Pemerintah Kota Surabaya

Pemerintah Kabupaten Tapin

Pemerintah Kabupaten Tabalong

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Pemerintah Kota Tual

Pemerintah Kabupaten Majalengka

Pemerintah Kota Bogor

Pemerintah Kabupaten Tegal

Pemerintah Kabupaten Maros

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar

Pemerintah Kabupaten Barru

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Pemerintah Kabupaten Buleleng

Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

Pemerintah Kota Mataram

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara

Sekretariat Jenderal MPR

Badan Siber dan Sandi Negara

Pemerintah Kabupaten Nagekeo

Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua

Pemerintah Kabupaten Nias Utara

Pemerintah Kota Langsa

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Pemerintah Kota Cilegon

Pemerintah Kabupaten Semarang

Pemerintah Kabupaten Kendal

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Pemerintah Kabupaten Kudus

Pemerintah Kabupaten Blora

Pemerintah Kabupaten Cilacap

Pemerintah Kabupaten Temanggung

Pemerintah Kabupaten Kebumen

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Morowali

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong

Pemerintah Kabupaten Wajo

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Pemerintah Kota Palopo

Pemerintah Kabupaten Buton

Pemerintah Kabupaten Kolaka

Pemerintah Kota Kendari

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

Pemerintah Kabupaten Dompu

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Pemerintah Kabupaten Sragen

Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Pemerintah Kota Magelang

Pemerintah Kabupaten Jember

Pemerintah Kota Mojokerto

Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemerintah Kabupaten Lamandau

Pemerintah Kabupaten Seruyan

Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Pemerintah Kabupaten Kupang

Pemerintah Kabupaten Belu

Pemerintah Kabupaten Ende

Pemerintah Kabupaten Ngada

Pemerintah Kabupaten. Manggarai

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur

Pemerintah Kabupaten Lembata

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao

Pemerintah Kota Kupang

Pemerintah Kabupaten Natuna

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Pemerintah Kabupaten Bintan

Pemerintah Kota Batam

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Kriteria lolos SKD

Peserta yang dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya, selekis kompetensi bidang (SKB). Ketentuan mengenai SKB CPNS 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Peserta yang lolos ke tahapan SKB tergantung pada jumlah kebutuhan jabatan dan nilai yang diperoleh dari hasil SKD.

Berdasarkan informasi dari Instagram resmi BKN, pelamar yang berada di urutan tertinggi, akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.

Misalnya, jumlah kebutuhan jabatan adalah 2, maka peserta yang ada di urutan 6 besar berdasarkan peringkat nilai SKD tertinggi, akan dinyatakan lolos ke tahap SKB.

Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan ada dalam batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD ditentukan secara berurutan mulai dari nilai tertinggi:

- Tes karakteristik pribadi (TKP)

- Tes intelegensia umum (TIU)

- Tes wawasan kebangsaan (TWK).

Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021

Selain informasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD di link data-sscasn.bkn.go.id/skd, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):

Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 19-21 Oktober 2021

Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-23 Oktober 2021

Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-25 Oktober 2021

Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 26-27 Oktober 2021

Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021

Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 29-30 Oktober 2021

Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021

Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021

Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021

Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021

Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021

Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021

Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021

Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021

Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021

Masa sanggah: 13-16 Desember 2021 Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021

Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021

Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022

Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022.

Itulah tadi informasi seputar hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan cara cek hasil SKD di link data-sscasn.bkn.go.id/skd, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (*)

Berita tentang CPNS 2021 Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved