Rabu, 22 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Sempat Tertunda 3 Tahun, DPRD Balikpapan Sepakati Perda Pelayanan Kepemudaan

DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna mengenai Kepemudaan, Senin (1/11/2021). Rapat tersebut berkaitan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna mengenai Kepemudaan, Senin (1/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna mengenai Kepemudaan, Senin (1/11/2021).

Rapat tersebut berkaitan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi atas ditetapkannya Perda Pelayanan Kepemudaan di Kota Balikpapan.

Perda ini merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Di mana pemerintah akan melakukan pengaturan terhadap organisasi pemuda yang memiliki perwakilan di Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan pembahasan perda Pelayanan Kepemudaan sudah tiga tahun tertunda.

Baca juga: DPRD Balikpapan Beberkan Defisit Anggaran, Pemkot akan Tetapkan Perwali

Baca juga: DPRD Balikpapan Cabut Perda RDTR, 16 Propemperda Masih Dibahas Tahun 2021

Baca juga: DPRD Balikpapan Sorot Aset Daerah, 65 Bangunan Sekolah Belum Bersertifikat

Namun, pada masa kepemimpinan Walikota Balikpapan Rahmad Masud, Perda Kepemudaan kembali dibahas dan ditetapkan.

"DPRD Balikpapan dan seluruh stakeholder masyarakat Balikpapan menyepakati dan menyemangati untuk segera ditetapkannya Perda Pelayanan Kepemudaan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Perda Kepemudaan ditetapkan dengan tujuan mengemban amanah Undang-Undang.

Selain itu, dalam melaksanakan pembangunan sumber daya pemuda di Balikpapan harus ada kepastian hukum.

"Sehingga bisa dilaksanakan sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Abdulloh.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid turut menyampaikan pandangan dari Fraksi PKS.

Menurut fraksinya, perda ini sangat penting karena mengatur fungsi, karakteristik serta arah dan strategi pembangunan kepemudaan.

Termasuk juga soal anggaran, sebab program pemerintah pusat ke depan adalah pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepemudaan.

Baca juga: DPRD Balikpapan Nilai Proyek Pengadaan Nano Bubble dari Perumda Tirta Manuntung Mubazir

"Hal ini membuat rancangan perda kepemudaan menjadi penting untuk segera disahkan sebagai payung hukum terkait pengembangan pemuda," terangnya.

Sebagai informasi, perda ini akan mengatur organisasi pemuda bagi mereka yang berada di rentang umur 16 sampai 30 tahun.

Di luar itu otomatis bukan disebut organisasi pemuda. Sehingga, jika ada organisasi pemuda namun usia pengurusnya 40 tahun maka dia tidak terdaftar di Dinas Pemuda.

Organisasi pemuda di atas 30 tahun, lanjut Syukri Wahid, akan terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Untuk itu, perlu dilakukan penataan bagi organisasi kepemudaan termasuk menyangkut usia yang diatur dalam UU. Selain itu, Perda ini cakupannya juga luas.

Tidak hanya mencakup organisasi tertentu, tetapi semua yang berhubungan dengan kepemudaan diatur sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sehingga pemuda di Balikpapan benar-benar bisa mendapat dukungan terkait eksistensinya di masyarakat," ucapnya.

Fraksi Gabungan yang diwakili Simon Sulean pun sepakat atas ditetapkannya Perda Pelayanan Kepemudaan.

Menurut fraksinya, pemuda memiliki beberapa peran penting dan strategis bagi pembangunan sumber daya manusia.

Baca juga: APBD Perubahan 2021 Disepakati, DPRD Balikpapan Sebut Anggaran Turun Rp 2,148 Triliun

Pemuda berada dalam garda terdepan untuk menjaga ideologi Pancasila. Pemuda menjadi pelopor dalam menjaga persatuan Republik Indonesia.

Pemuda menjadi pelopor dalam memberantas narkoba, pemuda juga memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, pemuda juga menjalankan konstitusi hukum dan meningkatkan budaya baik lokal maupun nasional, serta meningkatkan daya saing potensi bangsa.

"Untuk itu kami sepakat, Fraksi Gabungan dapat menerima Perda Pelayanan Kepemudaan. Kami berharap DPRD dan Pemkot Balikpapan bisa terus bersinergi," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved