Berita Kaltara Terkini

BKAD Kaltara Kejar Sertifikasi Aset Tanah Pemprov, Sebut 59 Bidang dalam Proses

Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kaltara terus melakukan penatausahaan aset milik Pemprov Kalimantan Utara

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Aset Tanah milik Pemprov Kaltara di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kaltara terus melakukan penatausahaan aset milik Pemprov Kalimantan Utara.

Demikian diungkapkan oleh Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, pihaknya kini mengejar penyelesaian sertifikasi tanah milik Pemprov Kaltara yang tersebar di 5 kabupaten kota.

Menurutnya, penatausahaan aset adalah bagian dari catatan koordinasi dan supervisi pencegahan atau Korsupgah KPK terhadap pengelolaan aset Pemprov Kaltara.

Pihak BKAD Kaltara ditargetkan menyelesaikan sebanyak 40 bidang tanah per tahunnya.

Baca juga: BKD Kaltara Ungkap Alasan Seleksi PPPK Guru Dilakukan secara Bertahap

Baca juga: BKD Kaltara Harap Peremajaan Gedung CAT, Ini Respons Sekprov Suriansyah

Baca juga: Belum Ada Jadwal Pengumuman Hasil SKD, BKD Kaltara Mengaku Masih Rekonsiliasi Data

"Hasil terakhir dengan Korpsugah KPK itu kami harus selesai tahun ini, sekarang sudah 45 persen," kata Denny Harianto kepada TribunKaltara.com Selasa (2/11/2021).

"Data kami menunjukan sekarang tinggal menunggu keluar sertifikatnya, jadi kalau keluar sertifikat, naik juga progresnya, untuk tahun ini kami ditargetkan selesaikan sertifikasi 40 bidang," tambahnya.

Ia optimis, target yang ditetapkan Korpsugah KPK dapat dipenuhi, mengingat pada tahun ini ada 59 bidang tanah yang dalam proses sertifikasi.

Itu ada di 5 kabupaten kota, di Bulungan ada 23 bidang.

Baca juga: BKAD Kaltara Telah Cairkan Rp 15 Miliar untuk Bayar THR 4.000 ASN

"Daerah Malinau 10 bidang, Nunukan 14 bidang, Tana Tidung 5 bidang, Tarakan ada 7 bidang, jadi targetnya 40 tapi ini berproses 59 bidang," urainya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa proses sertifikasi tanah yang bernilai ratusan miliar tersebut semakin mensolidkan tata usaha aset Pemprov Kaltara yang mencapai Rp 6 triliun.

"Untuk tanah ini nilainya ratusan miliar, karena total aset kita itu sekitar 6 Triliun secara keseluruhan," tuturnya.

Diketahui aset tetap Pemprov Kaltara per September 2021 senilai Rp 6.442.222.125.800,40 yang terdiri dari tanah senilai Rp 1.888.310.763.044.

Baca juga: Realisasi Anggaran di Bawah 40 Persen, BKAD Kaltara Minta OPD Realistis

Lalu Peralatan dan Mesin Rp1.072.259.026.767,79, Gedung dan Bangunan senilai Rp1.718.827.408.864,50.

Kemudian Jalan, Jaringan dan Instansi dengan nilai Rp2.866.092.564.400,98.

Lalu ada Aset Tetap Lainnya senilai Rp 14.207.575.853,01 dan Konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp 923.006.819.218,97

Serta Akumulasi Penyusutan sebesar Rp 1.940.482.023.208,85. (*)

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved