Virus Corona di Balikpapan

Sempat Disomasi Pasien Akibat Hasil PCR Berbeda, Klinik Juanson Balikpapan Angkat Bicara

Klinik Juanson yang berada di Balikpapan sempat mendapat somasi dari pasien melalui kuasa hukumnya.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Manajemen klinik Juanson Balikpapan akhirnya angkat bicara. Kepada awak media, pihaknya mengklaim masalah ini sudah klir. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Klinik Juanson yang berada di Balikpapan sempat mendapat somasi dari pasien melalui kuasa hukumnya.

Hal ini dikarenakan klinik Juanson diduga melakukan kesalahan dalam pemeriksaan PCR yang dirasa merugikan pasien.

Menanggapi hal tersebut, manajemen klinik Juanson akhirnya angkat bicara.

Kepada awak media, pihaknya mengklaim masalah ini sudah klir.

"Sudah bertemu dengan pihak pasien, dan kami sudah memberi penjelasan serta edukasi. Mereka bisa menerima dan sekarang sudah klir," ujar PJ Lab. Molekuler Klinik Juanson Balikpapan, dr. Umi Salamah, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: REAKSI Luhut Binsar Pandjaitan Dosorot Diduga Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Sama Sekali Tidak Benar

Baca juga: Dua Instansi Kesehatan yang Sediakam PCR di Kutim Sudah Turun Jadi Rp 300 Ribu

Baca juga: SIMAK Aturan Terbaru Naik Pesawat, Tak Wajib Pakai PCR Penumpang Cukup Tes Antigen dan Kartu Vaksin

Diketahui, keluarga pasien saat itu melakukan tes PCR sebagai syarat perjalanan ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk urusan keluarga.

Pemeriksaan itu dilakukan pada 7 Oktober 2021 lalu sekira pukul 11.00 Wita. Hasil yang dikeluarkan oleh klinik saat itu positif SARS-CoV-2 (CT : 33.21).

Karena hasil yang keluar positif, mereka pun gagal berangkat sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Namun ada sedikit keraguan, karena saat itu mereka dalam kondisi sehat dan tidak ada menunjukkan gejala apapun yang mengarah ke Covid-19.

Berangkat dari keraguan tersebut, mereka berinisiatif mencari klinik lain untuk melakukan tes PCR ulang pada besok harinya 8 Oktober 2021.

Hasil yang keluar dinyatakan negatif Covid-19. Merasa keberatan dengan perbedaan hasil tersebut, merekapun melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya.

"Bila hal ini terjadi dalam masa inkubasi virus yaitu hari ke 2-14 setelah terpapar, kondisi ini disebut sebagai negatif palsu," kata dr Umi.

"Ini mungkin terjadi karena jumlah virus yang rendah dan berada di bawah ambang deteksi PCR sehingga memberikan hasil negatif," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengaku belum menerima laporan terkait adanya perbedaan hasil tes PCR laboratorium itu.

Baca juga: Naik Pesawat tanpa PCR Mulai 1 November 2021, Ada Ketentuan Antigen untuk Perjalanan Darat

“Jika ada laporan tentunya Dinkes punya tupoksi melakukan pembinaan. Ada kasus atau tidak, Dinkes memang punya tugas untuk monitoring,” katanya.

Pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu kebenaran kasus tersebut, untuk kemudian mendiskusikannya bersama.

“Coba kita duduk bareng, banyak yang coba kita cek dulu. Kita kaji dulu,” ujarnya.

Jika terjadi perbedaaan hasil laboratorium, lanjut wanita yang akrab disapa Dio itu, perlu dikonsultasikan ke pakar sepesialis patologi klinik dan mikrobilogi klinik.

“Di Balikpapan ada. Jadi saya kira bisa duduk dan rembuk bersama,” ungkapnya.

Kemudian sebagai dasar untuk menganalisasi kasus, harus dilihat dulu laboratorium tempat pemeriksaan menggunakan alat seperti apa speknya.

"Kan masing-masing alat ada nilai normalnya. Kemudian apakah itu diambil pada waktu yang sama,” jelasnya.

Selain itu bisa juga dilakukan tracing kontak erat dengan lainnya yang kemungkinan ada yang positif Covid-19.

Baca juga: Besok, Wakil Presiden Maruf Amin Tiba di Kaltim, Tamu Wajib PCR

“Karena ini kadar city value yang biasa dipantau itu bergerak. Artinya mungkin pada hari ini dia di posisi 30 berapa, dan besok dia semakin membaik. Lagi, ini tergantung alat yang digunakan standarnya apa,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved