CPNS 2021
Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Tahap 2
Banyak peserta yang mungkin belum mengetahui jadwal terbaru pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK non guru tahap 2.
TRIBUNKALTIM.CO - Banyak peserta yang mungkin belum mengetahui jadwal terbaru pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK non guru tahap 2.
Lantas, kapan hasil tes SKD CPNS dan PPPK non guru tahap 2 diumumkan? .
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021 memang dirilis secara bertahap.
Baca juga: NASIB Peraih Skor Tertinggi Kini, Update Temuan Kecurangan CPNS 2021 & Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021
Melansir dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengumuman hasil SKD akan diberikan dalam dua tahap, yaitu tahap 1 dan tahap 2.
Pada tahap 1, bersumber dari situs SSCASN BKN, sudah ada sebanyak 153 instansi pusat dan daerah yang merilis hasil tes SKD CPNS tahun 2021.
Peserta bisa melihat hasil tersebut dengan cara melihat di menu Layanan Informasi SSCASN BKN atau dengan melihat di situs resmi instansi yang dilamar.
Bagi instansi yang tidak masuk dalam pengumuman tahap 1, hasil SKD akan diumumkan pada tahap 2.
Berikut ini informasi tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK non guru tahap 2.
Jadwal Pengumuman Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Tahap 2
Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 1-3 November 2021.
Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 4-6 November 2021.
Validasi nilai SKD CPNS dan nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 9-10 November 2021.
Penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 9-10 November 2021.
Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021.
Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 13-14 November 2021.
Baca juga: Apa Arti Kode P, PL, TL, dan TH pada Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Cek Kelulusan
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021.
Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021.
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021.
Pelaksanaan SKB: 27 November - 18 Desember 2021.
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 19-20 Desember 2021.
Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 21-24 Desember 2021.
Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 27-28 Desember 20221.
Penyampaian hasil SKD dan SKB: 29-30 Desember 2021.
Pengumuman hasil SKD dan SKB: 3-4 Januari 2022.
Masa sanggah: 5-8 Januari 2022.
Jawab sanggah: 10-17 Januari 2022.
Pengumuman pasca sanggah: 218-19 Januari 2022.
Penyampaian kelengkapan dokumen: 20 Januari - 15 Februari 2022.
Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-28 Februari 2022.
Baca juga: LENGKAP! HASIL Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021, Cek Hasil SKD di Link data-sscasn.bkn.go.id/skd
Materi Tes SKB CPNS 2021 dan Bobot Nilainya
Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS tahap 1 dan bisa mengikuti tes SKB tahap 1, bisa mulai mempersiapkan diri.Saat hendak mempelajari materi SKB, Anda perlu memahami jabatan apa yang dilamar.
Bersumber dari Instagram BKN, jika Anda melamar jabatan fungsional, maka Anda perlu menguasai kompetensi bidang yang dilamar.
Selain itu, Anda juga bisa menjadikan peraturan instansi, peraturan KemenPANRB, dan peraturan BKN yang berkaitan dengan jabatan tersebut sebagai referensi materi. Materi untuk SKB jabatan fungsional disusun oleh pembina jabatan fungsional.
Sedangkan untuk jabatan pelaksana, materi tes bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Tes SKB CPNS akan diujikan menggunakan sistem CAT dari BKN. Selain itu, instansi juga bisa menambahkan tes lain berupa:
Psikotest
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesehatan jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
- Wawancara, dan/atau Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Baca juga: TRAGIS! NASIB Peserta yang Lakukan Kecurangan SKD CPNS 2021, Penggantinya saat Pengumuman Kelulusan?
Pelaksanaan SKB yang diselenggarakan oleh instansi pusat menggunakan sistem CAT dari BKN.
Namun, instansi bisa menambah paling sedikit 1 jenis tes lain dalam pelaksanaan SKB dengan persetujuan menteri.
Bobot nilai SKB dengan CAT untuk instansi pusat paling rendah adalah 50 persen dari nilai keseluruhan SKB.
Sedangkan jenis tes wawancara SKB selain dengan sistem CAT memiliki bobot maksimal 30 persen dari nilai keseluruhan SKB.
Bobot nilai untuk uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi mendapatkan bobot maksimal 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Untuk instansi daerah, bobot nilai SKB dengan sistem CAT paling rendah sebanyak 60 persen dari keseluruhan nilai dan SKB tambahan paling banyak 40 persen dari keseluruhan nilai SKB.
Pada seleksi CPNS tahun 2021 ini nilai akhir akan didapat dari integrasi nilai SKD dan SKB. Bobot nilai tes SKD sebanyak 40 persen dan bobot nilai tes SKB sebanyak 60 persen.
Artikel ini telah tayang di kontan.co id dengan judul Catat! Ini jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK non Guru 2021 tahap 2 terbaru, https://nasional.kontan.co.id/news/catat-ini-jadwal-pengumuman-hasil-skd-cpns-dan-pppk-non-guru-2021-tahap-2-terbaru?page=all.