Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Perpanjang Masa Kerja Dua Panitia Khusus, Berikut Penjelasan Ketua Dewan
DPRD Balikapapan memutuskan untuk memperpanjang masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikapapan memutuskan untuk memperpanjang masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus).
Dua Pansus tersebut ialah Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 DPRD.
Serta, Pansus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengungkapkan alasan diperpanjangnya dua masa kerja pansus tersebut.
Untuk Pansus Renja dikarenakan masih ada administrasi yang belum terselesaikan, meskipun penyusunannya telah selesai.
Baca juga: Sempat Tertunda 3 Tahun, DPRD Balikpapan Sepakati Perda Pelayanan Kepemudaan
Baca juga: Warga Keluhkan BPJS Kesehatan Gratis, DPRD Balikpapan Terima Laporan Soal Ini
Baca juga: DPRD Balikpapan Beberkan Defisit Anggaran, Pemkot akan Tetapkan Perwali
"Pansus Renja karena penyusunannya sangat pelik, sebenarnya sudah selesai tapi tinggal rekomedasinya. Jadi diperpanjang sampai akhir November," katanya, Rabu (3/11/2021).
Sementara untuk Pansus Aset Daerah dikarenakan terdapat hal yang sangat krusial dan memerlukan banyak perbaikan data-data.
Data tersebut tentunya akan dihimpun, sehingga semua aset yang dimiliki pemerintah kota Balikpapan bisa terdata dan valid.
"Pansus Aset itu sangat krusial karena mencari dan memperbaiki data. Tidak mudah, karena pansus aset berpuluh-puluh tahun belum terselesaikan," sebutnya.
Politisi Partai Golkar itu berharap, Pansus Aset bentukan badan legislatif dapat memenuhi target penyelesaian.
Yakni pada bulan Januari atau awal tahun 2022 mendatang. Khususnya untuk penyelesaian aset pemkot Balikpapan yang tidak bergerak.
Baca juga: DPRD Balikpapan Tetapkan APBD Perubahan 2021 Sebesar Rp 2,8 Triliun
"Mudahan dengan perpanjangan waktu pansus sampai Januari bisa selesai. Jadi Pansus di DPRD memang sedang bergulir untuk mendata, aset," ujar Abdulloh.
Sementara itu, saat ini DPRD Balikpapan masih meminta data riil terkait berapa aset tanah yang harus diamankan di Kota Minyak.
"Realisasi riilnya setelah rekomendasi dibuat, kami harus minta data sebenarnya seberapa besar aset di Balikpapan yang harus diamankan," tandasnya. (*)