Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Tetapkan APBD Perubahan 2021 Sebesar Rp 2,8 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya menetapkan APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 2,8 triliun.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
DPRD Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna ke-40 yang dilakukan di masa persidangan ketiga tahun 2021 melalui virtual, Kamis (21/10/2021).  TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya menetapkan APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 2,8 triliun.

Hal itu ditetapkan dalam sidang paripurna ke-40 yang dilakukan di masa persidangan ketiga tahun 2021 melalui virtual, Kamis (21/10/2021).

Penetapan ini dilakukan setelah APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2021 mendapatkan evaluasi dan pengesahan dari Gubernur Kaltim.

"Sudah turun hasil evaluasi gubernur tanggal 13 Oktober. Kemudian kita lakukan paripurna lagi untuk pengesahan raperda APBD P 2021 menjadi perda,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.

Melalui penetapan, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, maka rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2021 sudah sah menjadi peraturan daerah.

Baca juga: APBD Perubahan 2021 Disepakati, DPRD Balikpapan Sebut Anggaran Turun Rp 2,148 Triliun

Baca juga: DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, Abdulloh Tegaskan Zero Defisit di APBD Perubahan

Baca juga: Sah! DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati Anggaran APBD Perubahan 2020

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera merealisasikan program yang tercantum dalam APBD P, menyesuaikan waktu yang tersisa.

Adapun ringkasan APBD P tahun 2021 terdiri dari belanja daerah dalam APBD 2021 setelah perubahan menjadi Rp 2,8 triliun.

Atau naik sebesar Rp 542 miliar. Semula belanja daerah di APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 2,283 triliun.

Sementara pendapatan daerah yang semula Rp 2,179 triliun menjadi Rp 2,222 triliun atau turun sebesar Rp 42,9 miliar. Kemudian defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 604 miliar.

Sesangkan pada penerimaan pembiayaan daerah naik menjadi Rp 635 miliar dari semula Rp 113 miliar.

Baca juga: APBD Perubahan 2021 Kaltim tak Ada, Ada Beberapa Pos Anggaran yang Diubah

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah menjadi Rp 22 miliar dari semula Rp 8,5 miliar. Sehingga total pengeluaran pembiayaan setelah perubahan, yakni Rp 31,4 miliar.

Budiono menambahkan, jumlah pembiayaan netto setelah APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 604 miliar.

"Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi nihil atau tidak ada defisit," imbuhnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Sekda Kota Balikpapan, Sayid MN Fadly berterimakasih kepada anggota badan legislatif.

Terutama Banggar yang bersama TAPD telah melaksanakan proses pembahasan terhadap perubahan APBD 2021.

Baca juga: Pembahasan APBD Perubahan Kaltim Menemukan Titik Terang

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved