Berita Malinau Terkini
Massa Kecewa Respons DPRD Malinau Lamban Atas Aduan Warga Soal Dugaaan Pencemaran Limbah Batubara
Penyampaian aspirasi masyarakat terdampak dugaan pencemaran limbah tambang di Malinau Selatan dilanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Penyampaian aspirasi masyarakat terdampak dugaan pencemaran limbah tambang di Malinau Selatan dilanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Memulai penyampaian aspirasinya, perwakilan massa aksi, Paris Balang mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya respons dari DPRD Malinau.
Paris Balang mengatakan, pihaknya telah mengajukan penyampaian aspirasi tersebut sejak 3 pekan lalu, namun tidak menerima tanggapan.
Lambannya penanganan atas aspirasi masyarakat membuat pihaknya berasumsi seolah ada kesan acuh tak acuh DPRD terhadap kepentingan masyarakat.
"Pengajuan aspirasi ini sudah kami sampaikan sejak 3 minggu lalu, tidak ada tanggapan. Padahal suara masyarakat yang sudah mendudukkan bapak-bapak di kursi DPRD," ungkapnya dalam RDP, Selasa (2/11/2021) kemarin.
Baca juga: Hasil Laut Menurun, Nelayan Malinau Minta Ilegal Fishing dan Pengolahan Limbah Tambang Diawasi
Baca juga: Cemari Sungai, Wakil Ketua DPRD Malinau Sebut Tanggul Limbah Tambang Jebol akibat Faktor Alam
Baca juga: Sungai di Malinau Kaltara Tercemar, Tim Investigasi Selidiki Kebocoran Limbah Tambang Batubara
Massa aksi mengeluhkan minimnya kepedulian anggota institusi perwakilan rakyat terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Paris Balang, kekecewaan tersebut ditambah dengan ketidakhadiran sebagian anggota DPRD dalam RDP yang digelar kemarin.
Karena hal tersebut, masyarakat berinisiatif untuk melakukan aksi damai tanpa menunggu surat tanggapan aspirasi dari DPRD Malinau.
"Karena inilah kami berinisiatif menggelar aksi dengan mengajukan izin aksi damai dari aparat keamanan dan Satgas. Tuntutan kami, masyarakat sebenarnya sederhana, kami minta keluhan kami didengarkan," ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Pimpinan Sidang, Ketua Komisi III DPRD Malinau, Andarias Tulak mengemukakan jawaban terkait keluhan massa aksi tersebut.
Keterlambatan atas respons penyampaian aspirasi masyarakat dikarenakan padatnya jadwal kegiatan pada tiga pekan terakhir.
Baca juga: Sungai Sesayap Berubah Warna, Diduga Tercemar Limbah Tambang, PDAM Kewalahan Kelola Air Bersih
"Ini berkaitan dengan waktu selama beberapa pekan terakhir, jadwal kita bertepatan dengan perayaan hari besar, HUT ke-22 Malinau. Tidak ada niat kami menunda-nunda penyampaian aspirasi masyarakat," katanya.
Menurutnya, anggota DPRD yang hadir saat ini merupakan anggota dari komisi yang membawahi persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Malinau, Robinson Tadem juga menyampaikan hal serupa.
Menurutnya, sesuai tugas dan fungsi, tiap anggota membawahi spesifikasi bidangnya masing-masing.