Berita Nasional Terkini

Berbuntut Panjang, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR

Luhut dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK oleh Parta Rakyat Adil Makmur diduga terkait dengan perusahaan penyedia tes PCR, tes antigen.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN / Kompas.com
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK terkait keterlibatan dalam bisnis PCR. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan, Kamis (4/11/2021).

Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di Kabinet Presiden Joko Widodo dalam pengadaan alat kesehatan dalam penanganan pandemi jadi perbincangan di media sosial. 

Salah satunya yang jadi sorotan yakni sosok Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia diduga terkait dengan perusahaan penyedia tes PCR, tes antigen dan sejumlah skrining Covid-19 lain.

Keterlibatan sejumlah pejabat di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bisnis layanan tes PCR memang tengah menjadi sorotan publik.

Baca juga: Dituduh Bermain Bisnis Tes PCR, Luhut Akui Tak Ambil Keuntungan Sebut Dirinya Minta Antigen Dipakai

Baca juga: LENGKAP! RESPONS Luhut Binsar Pandjaitan soal Tuduhan Bermain di Bisnis Tes PCR

Baca juga: NEWS VIDEO Luhut Bantah Tuduhan Terlibat Bisnis Tes PCR

Terbaru, Luhut dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK oleh Parta Rakyat Adil Makmur (Prima).

Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dikutip dari Kompas.com.

Alif menilai, investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal.

Selanjutnya, ia meminta KPK mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.

“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.

"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ucap dia.

Prima berharap, KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," kata Alif.

Parta Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/11/2021).
Parta Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/11/2021). ((KOMPAS.com / IRFAN KAMIL))

Baca juga: REAKSI Luhut Binsar Pandjaitan Dosorot Diduga Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Sama Sekali Tidak Benar

Dugaan keterlibatan meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya masih terdapat kepemilikan saham Luhut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved