Berita Nasional Terkini

Ketua KPK Atensi Dugaan Korupsi Formula E & Bisnis PCR Dua Menteri Jokowi, Luhut dan Erick Terdesak

Ketua KPK atensi dugaan korupsi Formula E dan bisnis PCR dua menteri presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir terdesak.

HO/Humas DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK memimpin rapat koordinasi dalam rangka program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 antara KPK dengan DPRD Kaltim dan DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dihadiri langsung Kepala KPK RI Firli Bahuri di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan atensi terhadap laporan dugaan korupsi Formula E dan bisnis PCR dua menteri presiden Jokowi.

Kedua laporan tersebut jadi perhatian publik.

Kengototan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelar Formula E di tengah pandemi Covid-19, membuat publik menajamkan pikirannya terhadap rencana besar yang menggelontorkan anggaran hingga triliunan rupiah.

Sementara, laporan terkait dugaan korupsi bisnis PCR yang dialamatkan kepada dua menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir juga jadi perhatian publik.

Merespon hal tersebut KPK menjamin pihaknya akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction ( PCR).

Ia mengatakan, kini KPK tengah menelaah laporan dugaan bisnis tes PCR itu.

Tak hanya tes PCR, dia juga menyinggung menerima laporan dugaan penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja."

"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli, dikutip dari akun Twitter-nya, @firlibahuri, Kamis (4/11/2021) dikutip Tribunnews.com dari artikel berjudul Firli Bahuri Jamin KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Dituding Terlibat Bisnis PCR, Luhut Binsar Pandjaitan & Erick Thohir Dilapor ke KPK

Baca juga: LENGKAP! RESPONS Luhut Binsar Pandjaitan soal Tuduhan Bermain di Bisnis Tes PCR

Baca juga: Berbuntut Panjang, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR

Firli berjanji akan menindak tegas siapapun melakukan tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

Ia juga menekankan pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum."

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tambah dia.

Lanjutnya, kata Firli, KPK selalu mendengar masukan-masukan masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved