Berita Kaltim Terkini
Marak Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kamenkumham Kaltimra Sarankan Rajin Gelar Razia HP
Belum lama ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkap dua kasus, dengan 5 tersangka penyalahgunaan barang hara
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belum lama ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkap dua kasus, dengan 5 tersangka penyalahgunaan barang haram atau narkotika jenis sabu.
Dua di antaranya adalah warga binaan Lapas Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) dan menjadi pengendali kristal putih tersebut dari dalam sel melalui komunikasi telepon selular.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Kaltimtara, Jumadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021) mengatakan, pihaknya tak memungkiri jika memang permasalahan seorang narapidana yang mengendalikan narkoba masih kerap terjadi.
Dan terkait dua warga binaan pemasyarakat (WBP) yang melakukan pengendalian melalui lapas diakuinya merupakan dua di antara Napi Lapas Bontang yang dipindahkan ke dua Lapas tersebut.
Baca juga: BNNP Kaltara Amankan 4,9 Kg Barang Haram dari Dua Kasus Tangkapan Berbeda
Baca juga: Mekanik Bengkel Motor di Sangatta Kutim Diringkus Polisi, Nekat Edarkan Barang Haram
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pemilik Barang Haram, 10 Bungkus Siap Edar Dijual Area Bontang
"Waktu di Bontang itu kan kami fokus bersih-bersih HP, dan ini sudah saya bilang ke teman-teman Lapas maupun Rutan jangan sampai lengah, karena kan memang (Napi mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas) masih menjadi momok," ucapnya.
Tetapi, lanjut Jumadi, untuk membersihkan permasalahan ini diakuinya tak semudah membalikkan telapak tangan.
Untuk itu, pihaknya pun meminta kepada Lapas maupun Rutan di wilayah Kaltimtara, untuk memperbanyak wartel pemasyarakatan agar para WBP bisa untuk menghubungi keluarganya secara gratis.
"Tetapi dalam pengawasan. Selain itu juga yang bisa dihubungi ya hanya keluarga inti," bebernya.
Baca juga: Warga Kutim Terciduk Simpan 17 Poket Sabu, Polisi Temukan Uang Rp 8 Juta Hasil Jual Barang Haram
"Mereka juga kalau punya HP itu kan untuk menghubungi keluarganya Kalau digunakan menipu dan bisnis narkoba, ini yang menjadi masalah kami," sambungnya.
Sehingga ia menegaskan dan mengingatkan kepada Lapas maupun Rutan di wilayah Kaltimtara untuk tak henti-hentinya dalam melakukan razia handphone.
Sebab, menurutnya, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa dan segala sesuatu masih bisa terjadi.
Apalagi, lanjutnya, LP se-Kaltimtara sudah terisi 12.600 Napi, dan hampir menyentuh 3 ribu WBP.
Baca juga: Polisi Sita Barang Haram 2 Kg Lebih di Bulungan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Nah, sebanyak 11 ribu, di antaranya itu napi narkoba, misalnya ada kesempatan terbuka sedikit, mereka pasti bekerja.
"Makanya bersih-bersih ini yang akan kami kuatkan, jangan memberikan celah sedikitpun kepada mereka," ucapnya. (*)