Berita Kaltim Terkini
Kunjungan Aorda Kaltim, Pemprov Beri Sikap soal Pergantian Ketua DPRD Makmur HAPK
Pergantian Ketua DPRD Kaltim terus bergulir. Pihak DPRD Kaltim akan mengirimkan surat rekomendasi ke gubernur terkait pergantian Makmur HAPK
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pergantian Ketua DPRD Kaltim terus bergulir. Pihak DPRD Kaltim akan mengirimkan surat rekomendasi ke gubernur terkait pergantian Makmur HAPK sebagai ketua DPRD Kaltim.
Nantinya surat tersebut diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses, apakah sah atau tidak, pergantian Ketua DPRD.
Namun, menurut Aliansi Pimpinan Ormas Daerah (AORDA) Kalimantan Timur, pergantian Ketua DPRD tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Salah satu faktor adalah penentuan pergantian dilanjutkan di tengah agenda rapat paripurna tanggal 2 November silam.
Baca juga: Golkar Targetkan 200 Persen Kursi di DPRD Kaltim, Nidya Listiyono Beberkan Modal yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Akademisi Nilai Pergantian Ketua DPRD Kaltim Sebelum Menunggu Putusan Pengadilan Dianggap Keliru
Baca juga: Dugaan Praktek Gratifikasi, Kubu Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Akan Lakukan Investigasi
Pada waktu itu tidak ada sama sekali agenda lanjutan pergantian Ketua DPRD.
Usai datangi DPRD Kaltim, Aorda melanjutkan ke kantor Gubernur Kaltim.
Tujuannya untuk menyatakan sikap untuk menunda pergantian ketua DPRD sembari menunggu hasil putusan pengadilan Negeri.
Dalam kesempatan tersebut asisten III Administrasi Umum Pemprov Kaltim Fathul Alim, Senin (8/11/2021) menerima sikap dari Aorda tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Reses di Berau, Perjuangkan Rumah Layak Huni di Teluk Sumbang
Pernyataan sikap dari 37 ormas ini nantinya diteruskan ke Gubernur.
"Nanti Pak Gubernur akan bersikap. Sikapnya apa, saya tidak tahu. Tapi yang jelas akan ada tindak lanjut terkait pernyataan sikap ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Aorda Kaltim M. Djailani, mengatakan pernyataan sikap itu untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan terkait isu pergantian ketua DPRD Kaltim.
Apalagi menjelang Kaltim ditetapkan sebagai ibukota negara, agar suasana sejuk dan kondusif menjadi prioritas.
Baca juga: Banmus Selaraskan Kegiatan DPRD Kaltim, Susun Sejumlah Agenda Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2021
"Supaya Kalimantan Timur tidak menjadi kegaduhan, apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya kita mempersiapkan fisik dan mental akan kepindahan Ibu Kota Negara," ucapnya.
Pihaknya memiliki tiga sikap yang direspon oleh DPRD maupun Pemprov Kaltim.
Sikap pertama yaitu, DPRD dianggap telah melakukan cacat hukum dalam proses pergantian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim.