Berita Nasional Terkini

Luhut Sebut Ada Motif Politik Terkait Tudingan Terlibat Bisnis PCR, Mengaku Tidak Ambil Untung

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menyebut ada unsur politis terkait tudingan ambil keuntungan dari bisnis PCR

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara terkait tudingan terlibat bisnis PCR, melalui juru bicaranya, Luhut singgung ada motif politik 

TRIBUNKALTIM.CO - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan kini tengah menjadi sorotan terkait dugaan terlibat dalam bisnis PCR

Dugaan keterlibatan sejumlah nama menteri dalam Bisnis PCR memang tengah menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu yang tengah disorot yakni Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Meski demikian hal tersebut dibantah oleh Luhut.

Seperti diketahui, kabar soal perusahaan penyedia PCR yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, terus meruncing jadi polemik nasional.

Perusahaan yang dimaksud yakni PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Korporasi yang berkantor di Cilandak ini merupakan salah satu pemain besar dalam penyedia layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Dituding Terlibat Bisnis PCR hingga Dilapor KPK, Luhut Sebut Ada Motif Politik Akui Tak Ambil Untung

Baca juga: INILAH Jumlah Harta Kekayaan Luhut dan Erick Thohir yang Dituding Terlibat Bisnis PCR

Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan, Panggil Luhut dan Erick Thohir soal Tuduhan Terlibat Bisnis PCR

Sebagai perusahaan bermodal besar, PT GSI memiliki laboratorium modern dan berkapasitas besar dan mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.

Luhut diketahui memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menyebut ada unsur politis terkait tudingan ambil keuntungan dari bisnis tes PCR, apalagi sampai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Jodi dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Luhut Sebut Ada Motif Politik Terkait Pelaporannya ke KPK, Bantah Ambil Untung Bisnis PCR, dari Live Streaming Kompas TV, Minggu (7/11/2021).

Meski begitu, Jodi menghargai laporan yang dilayangkan pihak lain ke KPK terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis PCR. Semua warga negara, kata dia, berhak melaporkan apa pun ke penegak hukum.

"Tidak ada masalah. Itu merupakan hak semua kelompok untuk mengadukan ke KPK," ucap Jodi.

Tak ambil untung

Jodi membeberkan, Luhut tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI, termasuk dalam bentuk dividen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved