Berita Paser Terkini

Warga Lakukan Pengelolaan Sampah Berbasis Swadaya, TPS di Kelurahan Tanah Grogot Mulai Berkurang

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Tanah Grogot kini mulai berkurang

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Proses pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang diusulkan warga pada Senin 8 November 2021 kemarin, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTOM.CO,TANA PASER- Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Tanah Grogot kini mulai berkurang.

Hal itu dikarenakan, warga sudah melakukan pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat.

Ditandai dengan adanya pembongkaran 1 TPS yang dilakukan DLH Paser di Jalan Padat Karya beberapa waktu, dari 140 jumlah TPS yang ada di Kelurahan Tanah Grogot. Selasa (9/11/2021).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Harjana mengatakan, pengurangan TPS tersebut sudah melalui prosedur, dengan adanya warga dan RT setempat yang mengusulkan.

"Biasanya yang mengusulkan warga, yang TPS-nya tepat berada di depan rumahnya," kata Harjana.

Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan TPS di dekat rumahnya, sehingga diperlukan adanya pengurangan. Selaras dengan misi DLH Paser dalam pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat.

Terkhusus TPS di jalan utama kota Tanah Paser yaitu Jenderal Sudirman, Anden Noko, Ahmad Yani, tidak ada lagi TPS. Sementara di jalan protokol lainnya pun semakin berkurang.

Baca juga: Perluasan atau Pemindahan TPA Bujangga Kabupaten Berau Memerlukan Waktu Lama

Baca juga: Belum Ada Kejelasan, Popda XVI Kaltim di Paser Tunggu Kepastian dari Pemerintah Provinsi

Baca juga: Ciptakan Pemerintahan Desa Tangguh, Bupati Paser Buka Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur

"Bulan depan di Jalan Sultan Hasanuddin kemungkinan sudah tidak lagi nanti TPS," sambung Harjana.

Dengan berkurangnya TPS, dapat membantu pekerjaan petugas pengelola sampah untuk bisa lebih cepat bergerak ke kecamatan. Diketahui, untuk kecamatan di luar Tanah Grogot, pengelolaan sampahnya harus antri setelah selesai di kota.

Dikatakan Harjana, pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat perlahan membantu mengurangi keberadaan TPS.

"Karena daerah yang maju di Indonesia, semakin sedikit jumlah TPS-nya, yang bertambah ialah Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS3R)," terangnya.

Dengan pengelolaan swadaya atau TPS3R, bisa membantu mengurangi sampah plastik yang terus menumpuk tiap harinya. Berbeda dengan sampah organik yang mudah di lebur.

Disamping itu RT setempat juga bisa memberikan tambahan penghasilan kepada warga yang ingin bekerja memungut sampah di sekitar perumahan atau RT. Tentunya dengan retribusi yang telah disetujui warga.

"Sebelumnya hanya di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot, pengelolaan sampahnya sudah dikelola masyarakat melalui TPS3R," kata Harjana.

Kini perlahan beberapa RT di Tanah Grogot juga sudah swadaya. Dengan kesepakatan warga setempat, sampah dipilah dan dipungut oleh petugas yang sudah ditunjuk dan mendapatkan honor. Kemudian dikirim ke bank sampah dan juga TPA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved