Virus Corona di Kaltim
5 Cara Cegah Covid-19 Saat Mengisi Liburan Natal dan Tahun Baru
Sebentar lagi akan memasuki akhir tahun, masuk bulan Desember, yang tentu saja ada momen penting
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebentar lagi akan memasuki akhir tahun, masuk bulan Desember, yang tentu saja ada momen penting.
Hari raya keagaaman dan hari raya akhir tahun atau yang biasa disebutkan dengan Tahun Baru.
Desember, ada momen hari natal dan tahun baru. Biasanya ini memberi kerumunan, muncul kumpul-kumpul untuk merayakan.
Di tengah pandemi Covid-19 tentu saja perlu perhatian bersama, ada hal yang ketat yang harus dipatuhi bersama, bernama protokol kesehatan.
Baca juga: NEWS VIDEO Tamu Berdasarkan Undangan, Penutupan PON XX Papua Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Baca juga: Selain Menjalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat, Ini Syarat Terbaru Naik KRL
Baca juga: Mengenal Penerapan Protokol Kesehatan Digital via Aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat dapat mendukung pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan persiapan cermat agar dapat menikmati liburan yang produktif dan terkendali.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, saat ini kondisi kasus di Indonesia semakin baik di wilayah pulau Jawa - Bali maupun non Jawa - Bali.
Data per 8 November 2022, tersisa 0,23 persen orang yang positif Covid-19 secara nasional.
Dengan angka kematian harian sebesar 3,38 persen dan angkat kesembuhan sebesar 96,93 persen.
Baca juga: SYARAT Naik Kapal Laut Pelni ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Sesuai dengan Protokol Kesehatan Pemerintah
"Untuk itu bijaknya kita menghargai pencapaian dengan tetap mempertahankan perkembangan kasus yang baik ini," ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 yang disiarkan virtual, Selasa (9/11/2021).
Belajar dari pengalaman libur panjang selama 2 tahun terakhir, kelalaian protokol kesehatan atau kurang terkendalinya mobilitas memicu lonjakan kasus.
Untuk itu terdapat 5 hal yang harus dilakukan demi mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022.
Pertama, menjalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten.
Baca juga: Rumah Karantina Covid-19 Milik Pemkab Kutim Terisi Penuh, Warga Wajib Taat Protokol Kesehatan
Artinya tidak terpisah-pisah dalam memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Ketiganya harus terintegrasi, mengingat satu dan upaya lainnya saling mengisi celah penularan.
Kedua, menyegerakan vaksinasi Covid-19 sebagai tanggungjawab dalam melindungi masyarakat yang rentan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemulung-ikuti-vaksinasi.jpg)