Berita Nasional Terkini

NASIB Program Andalan Anies Baswedan Kini? BW Ungkap Tujuan Serahkan 21 Dokumen Formula E ke KPK

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dokumen terkait Formula E kepada KPK pada Selasa (9/11/2021), bagaimana akhirnya nasib program andalan Anies Baswedan?

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dokumen terkait Formula E kepada KPK pada Selasa (9/11/2021), bagaimana akhirnya nasib program andalan Anies Baswedan? 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dokumen terkait Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/11/2021), bagaimana akhirnya nasib program andalan Anies Baswedan?

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta Bambang Widjojanto memberikan gambaran dokumen yang diberikan tersebut.

Kata dia, ada 21 dokumen setebal 600 halaman yang diserahkan secara langsung ke KPK.

"Ada 21 dokumen yang memuat semua perihal komunikasi dengan berbagai pihak," kata Bambang saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (10/11/2021), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: TERKUAK Anies Baswedan Utang Bayar Commitment Fee Formula E, Korbankan Anggaran Normalisasi Sungai

Baca juga: Hasil Survei: Inilah 5 Menteri Terbaik & Terburuk, Nadiem Makarim Tertinggi, UAS Masuk Bursa Capres

Baca juga: ALASAN Anies Baswedan Sulit Jadi Capres pada Pilpres 2024, Pengamat Singgung Soal Partai Politik

Baca juga: Bursa Capres, Wagub DKI Tegaskan Gerindra Usung Prabowo, Reaksi Pegamat dan Sorotan Deklarasi Anies

Eks pimpinan KPK ini mengatakan, 21 dokumen tersebut berisi dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berikut rekomendasi dan hasil tindakannya dari Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.

Begitu juga perjanjian yang dilakukan oleh Pemprov DKI bersama pihak Formula E Operation (FEO).

"Kami menyerahkan segala dokumen yang (dianggap) diperlukan agar KPK bisa mempelajari kebijakan (Formula E) lebih menyeluruh," tutur dia.

Sebelumnya, Bambang mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tersebut ke KPK.

Bambang hadir bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto.

Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11/2021), dan disebut sebagai bentuk keterbukaan Pemprov DKI dalam penyelenggaraan Formula E.

Berbagai Upaya Anies Pertahankan Formula E meski Ditentang: Jadikan Program Prioritas dan Surati Dispora 

Ajang balap mobil listrik Formula E dikabarkan resmi digelar di Jakarta pada Juni 2022 mendatang meski gelaran ini banyak ditentang karena dianggap merugikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki ambisi yang kuat untuk mempertahankan gelaran Formula E ini, tercermin dari berbagai upaya yang ia lakukan.

Kompas.com merangkum berbagai upaya tersebut di sini:

Baca juga: Anies Baswedan Dideklarasikan Maju Capres 2024, Berikut Hasil Survei Litbang Harian Kompas dan SMRC

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved