Berita Balikpapan Terkini

3 Pasangan Muda-mudi Berduaan dalam Kamar Kosan di Balikpapan, Ada Usia di Bawah Umur

Sejumlah 40 personel gabungan melakukan operasi razia ke beberapa titik yang menyasar sejumlah rumah kos-kosan dan kafe di Kota Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Operasi razia oleh personel gabungan di salah satu rumah kos-kosan di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (13/11/2021) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah 40 personel gabungan melakukan operasi razia ke beberapa titik yang menyasar sejumlah rumah kos-kosan dan kafe di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (13/11/2021) malam.

Kegiatan operasi ini dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dari titik berangkat Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Dimana dari puluhan personel tersebut, dibagi ke dalam 3 kelompok yang disebar ke beberapa penjuru Kota Balikpapan. Misalnya, di kawasan Kecamatan Balikpapan Tengah itu sendiri.

Camat Balikpapan Tengah, Edy Gunawan menjelaskan, operasi ini memiliki 3 pokok rencana.

Baca juga: Marak Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kamenkumham Kaltimra Sarankan Rajin Gelar Razia HP

Baca juga: Kronologi Pemuda di Balikpapan Berbuat Hubungan Terlarang di Kamar Kosan, Direkam ke Bentuk Video

Baca juga: Tersangka Oksaktian Subarkah Peragakan Penguburan Bayi yang Diduga Dibunuh di Rumah Kosan Balikpapan

Di antaranya menyisir penghuni kamar kos, minuman keras (miras), dan identitas.

"Termasuk kita tetap melaksanakan pengawasan PPKM level 2 karena ini malam minggu juga menjelang akhir tahun," imbuh Edy usai memimpin apel.

Dimulai menyambangi salah satu rumah kos-kosan di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Rumah kos yang identik dicat warna merah-putih tersebut dilakukan razia mulai dari lantai 1 hingga lantai 4.

Baca juga: VIDEO – Rumah Kosan Cewek di Obok-obok Polisi Pamong Praja

Adapun yang berhasil terjaring sedikitnya 3 pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar dan tak dapat menunjukkan bukti sah suami-istri.

Sebanyak tiga pasangan belum menikah tersebut kemudian didata oleh personel Satpol PP Kota Balikpapan.

Satu pasangan di antaranya bahkan, selain tak bisa menunjukkan surat nikah, belum memiliki identitas pokok seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Saya punyanya cuma kartu pelajar," sebut seorang remaja putri yang awalnya sempat bersembunyi di kamar mandi.

Bentuk Sanksi yang Diterima

Melihat hal itu, masing-masing pasangan sempat diberi arahan oleh Edy.

Dia mengatakan, bahwa hal yang mereka lakukan sungguh tak patut dan melanggar norma.

Ditanya soal sanksi, Edy mengatakan, mereka akan dibawa ke Kantor Satpol PP Balikpapan. Bagi yang anak di bawah umur, orangtuanya pun akan dipanggil.

"Sanksinya bisa dipanggil ke Kantor Pol PP,sanksi denda atau sanksi sosial dan sebagainya. Kita lihat nanti," tandas Edy.

Baca juga: Usai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Depan Rumah Kosan Bali, Ini yang Dilakukan Kapolresta Balikpapan

Disamping itu, operasi bergeser ke sejumlah kafe yang tersebar di kawasan Jalan Sungai Ampal, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Untuk kafe, operasi yang dilakukan semata preemptif atau himbauan semata. Namun tak menutup kemungkinan akan menjadi represif atau penindakan jika dinilai melebihi kapasitas kafe.

"Apalagi pandemi kita kan masih level 2. Antisipasi di alam minggu penuh tempat-tempat hiburan, makanya kita awasi disana dengan mengikuti protokol disana," jelas Edy.

Ia mencontohkan, ada pengunjung yang tak menggunakan masker atau batas kunjungan yang melebihi kapasitas yang ditentukan.

Baca juga: Razia Prokes di Balikpapan Tengah, 13 Pelanggar Terjaring Dikenakan Sanksi

Pelanggaran dalam hal tersebut akan diberi tindakan tegas. Termasuk teguran terhadap pengelola atau bahkan pemilik kafe.

"Saya imbau juga kepada masyarakat anak-anak muda, tolong protokol kesehatannya dijaga. Meskipun landai, tapi jangan terlena," pungkas Edy.

Sebagai informasi, pengamatan TribunKaltim.co, operasi ini sendiri berlangsung hingga pukul 23.30 Wita. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved