Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Gelar RDP denga Warga Waru, Berikut Hasil Kesepakatannya

Puluhan warga Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD PPU pada Senin (15/11/2021)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Situasi RDP DPRD PPU bersama warga Waru terkait dengan Tapal Batas PT WKP Kelurahan Waru.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Puluhan warga Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD PPU pada Senin (15/11/2021).

Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Waru dalam rangka mempertanyakan, kejelasan terhadap titik tapal batas PT Waru Kaltim Pantation (WTP) di Kelurahan Waru.

Menindaklanjuti unjuk rasa tersebut pihak DPRD PPU yang dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi didampingi Wakil Ketua I, Raup Muin dan Wakil Ketua II, Hartono melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan warga Waru di Lantai III, Gedung Rapat DPRD.

Adapun dua kesepakatan yang dihasilkan dari rapat tersebut, diantaranya akan dijadwalkan rapat koordinasi pada hari Kamis 17 November 2021, bersama dinas terkait dan dihadiri DPRD PPU untuk menentukan kapan turun kelapangan bersama sama.

Baca juga: Puluhan Warga Waru Datangi Kantor DPRD PPU, Minta Kejelasan Tapal Batas dari PT WKP

Baca juga: Proyek Jaringan PDAM di Babulu PPU Terkendala Pembangunan Pipa Distribusi, Belum Dapat Izin BPJN

Baca juga: Pemkab PPU Bakal Terapkan Absensi Fingerprint PNS Melalui Smartphone Tahun Depan

Kemudian kepada dinas terkait, pemerintah daerah, Kepala BPN, Kepala Dinas Perkebunan, Dinas Perizinan, DPRD PPU di samping Kabag Hukum, untuk bersama sama turun ke lapangan untuk menentukan titik tapal batas PT WKP.

Saat dimintai keterangan usai RDP, Wakil Ketua I, DPRD PPU, Raup Muin mengakan bahwa warga Waru hanya meminta kejelasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) dari PT WKP.

"Masyarakat meminta kejelasan terkait dengan batas HGU-nya. Karena sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang tapal batasnya.

Makanya kita tadi berharap bahwa semua yang terlibat dalam hal ini termasuk BPN, pemerintah daerah dan DPRD PPU ntuk mengawal supaya ini clear," pungkanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved