Berita Penajam Terkini

Dua WTP di PPU Rampung, Perumda Air Minum Danum Taka Akan Terus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

Dalam menunjang kebutuhan ari bersih, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka, terus meningkatkan pelayanan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Dalam menunjang kebutuhan ari bersih, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khusnya bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pihaknya juga telah menuntaskan peningkatan kapasitas produksi instalasi pengelolaan air bersih atau Water Treatment Plant (WTP) di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Penajam yang berlokasi di Unit Sotek dan di Kecamatan Sepaku.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid mengatakan, dua unit WTP tersebut telah rampung dikerjakan oleh Kontraktor.

"Kontraktor sudah selesai melaksanakan pengerjaan peningkatan kapasitas dan uprating, tapi belum serah terima ke kami," kata Abdul Rasyid, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Dalam Dua Tahun, Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Naik 5 Ribu Lebih

Baca juga: Dugaan Sengketa Lahan, Ahli Waris Gugat Perumda Air Minum Danum Taka Penajam

Baca juga: DPRD Penajam Paser Utara Beber Keterlambatan Penyertaan Modal Perumda Danum Taka

Adapun bantuan senilai Rp 15 miliar dari Pemerintah Pusat kepada Perumda Air Minum Danum Taka untuk meningkatkan kapasitas kedua WTP tersebut.

"Dapat bantuan anggaran Rp 15 miliar dari pusat, anggaran itu dialokasikan melalui Dinas Perumahan, Pertanahan PPU dan Kawasan Permukiman," kata dia.

Dikatakan Abdul Rasyid, pihaknya telah melalukan uji coba terhday dua WTP tersebut untuk memastikan pengerjaan peningkatan kapasitas air bersih sesuai yang telah ditentukan.

"Kami belum serah terima dari dinas Perkim PPU, namun kami sudah melakukan uji coba," ujarnya.

Disebutkan Rasyid, WTP di Unit Sepaku akan meningkatkan kapasitas produksi dari 20 liter perdetik menjadi 30 liter perdetik.

Baca juga: Penyertaan Modal Perumda Danum Taka Penajam Paser Utara Belum Disalurkan

Sementara WTP unit Sotek dari 5 liter perdetik menjadi 10 liter perdetik.

"ke depan kami berharap perumda air minum Danum Taka dapat memberikan pelayanan air bersih untuk masyarakat sekitar dan mampu mengakomodir pelanggan lebih banyak lagi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved