Berita Kaltim Terkini
Paripurna Ditunda, Tunggu Hasil Konsultasi dari Kemendagri Terkait Pergantian Ketua DPRD Kaltim
DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) seharusnya menggelar rapat paripurna hari ini, Senin (15/11/2021), namun hingga sore tidak ada agenda paripurna.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
"Artinya kalau semua pasti atas dasar perintah. Sekwan bekerja itu nggak bisa sendirian, bekerja itu bukan semau gue. Ada aturan mainnya. Saya nggak tahu lagi, apakah sudah ditandatangani pimpinan secara resmi. Kan kemarin pengumuman sudah kami sampaikan," ucapnya.
Muhammad Ramadhan enggan mengomentari respons Gubernur. Di mana Gubernur tidak akan meneruskan surat dari DPRD sebelum putusan Pengadilan Negeri bersifat inkrah.
"Saya no comment itu. Kalau sekretariat dewan bekerja sebagai tupoksi saja, itu saja tugasnya. Sifat kami di sini fasilitasi dan pelayanan," ucapnya.
Baca juga: Aorda Kaltim ke Kantor Gubernur dan Dewan: Pergantian Ketua DPRD Makmur HAPK Dinilai Cacat Hukum
Ia menegaskan saat ini tinggal menunggu perintah dari atasan, yaitu Ketua dan Wakil DPRD Kaltim.
"Ya artinya, kami berdasarkan perintah. Kalau perintahnya cepat ya cepat, lambat ya lambat. Belum ada lagi perintah. Ini lagi menunggu proses terakhirnya," kata Muhammad Ramadhan. (*)