Prostitusi Online di Samarinda

Terjebak Tren Gaya Hidup Mewah, Janda Asal Banjarmasin Ini Terpaksa Menjajakan Diri

Sebagian besar himpitan ekonomi menjadi alasan para pelaku prostitusi terpaksa menjajakan dirinya. Namun tidak dengan M (28) yang memilih menyerahkan

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Terduga kasus prostitusi online saat diringkus di Mapolsek Kota Samarinda, Senin (15/11/2021). Kegiatan prostitusi online dibongkar Polsek Kota Samarinda dari sejumlah hotel di Samarinda dengan terduga pelaku berusia 20 tahun ke atas. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Bahkan, jelasnya, dari penuturan para pelaku prostitusi online tersebut, mereka sudah menjajakan diri ke tiga wilayah, yakni Berau, Balikpapan dan Samarinda.

"Jadi mereka ini saling bertukar informasi. Misal di Samarinda lagi ramai (yang booking) mereka akan ke sini, begitupun wilayah lainnya," ungkapnya.

"Cuma sejauh ini mereka menyebut baru tiga wilayah tersebut yang dijadikan tempat menjajakan diri," tuturnya.

Ia mengatakan hingga saat ini aplikasi MeChat masih menduduki posisi teratas bagi para pekerja prostitusi online tersebut mempromosikan diri.

"Jadi kami akan terus-menerus melakukan patroli cyber ke semua aplikasi kencan yang digunakan untuk open BO ini. Jadi sekali lagi jangan bermain-main karena kami serius dalam memberantas prostitusi berbasis aplikasi online," ucapnya tegas.

Diberitakan sebelumnya, Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, kembali mengamankan 15 pelaku prostitusi online pada Sabtu (13/11/2021) lalu.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan para pelaku tersebut merupakan kelompok berbeda yang diamankan dari dua hotel berbeda.

Para pelaku prostitusi online ini terdiri dari 7 wanita dan 8 pria, dan dua pria diantaranya merupakan mucikari.

Baca juga: Marak Kasus Prostitusi Online, Komisi IV DPRD Samarinda Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Dimana para mucikari ini akan menawarkan para pekerjanya dengan tarif Rp 300-Rp 500 ribu.

Proses pengungkapan pun sama seperti biasanya.

Dimana Tim Cyber berpura-pura menjadi seorang pelanggan.

Ketika sudah disepakati harga dan tempat, petugas akan langsung datang meringkus para pelaku bisnis esek-esek tersebut.

Dari hasil pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan belasan alat kontrasepsi, kartu perdana, 8 buah handphone, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 5 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan sebuah tas.

AKP Creato Sonitehe Gulo menyebutkan rata-rata usia pelaku adalah 20-25 tahun.

Kendati demikian, Ia menerangkan hanya 2 mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 13 orang lainnya akan diberi pembinaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved