Berita Nasional Terkini

Luhut Ungkap Tunggu Haris Azhar dan Fatia Kontras di Pengadilan, Aktivis HAM: Memangnya Dia Polisi?

Prahara Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah aktivis HAM makin memanas, usai gagal mediasi Luhut tunggu Haris Azhar dan Fatia Kontras di Pengadilan.

KOMPAS.com/TriaSutrisna
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi panggilan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). Prahara Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah aktivis makin memanas, usai gagal mediasi Luhut tunggu Haris Azhar dan Fatia Kontras di Pengadilan. 

Baca juga: Luhut Sebut Ada Motif Politik Terkait Tudingan Terlibat Bisnis PCR, Mengaku Tidak Ambil Untung

Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Sementara, Haris mengungkapkan ia tidak hadir lantaran Fatia sedang berada di luar kota.

“Alasan tidak hadir karena Fatia ada jadwal kegiatan di luar kota. Saya tidak akan hadir kalau Fatia tidak hadir,” kata Haris, Senin.

Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dia berstatus terlapor bersama Fatia, sehingga kehadiran keduanya dibutuhkan dalam mediasi ini.

“Kan kami terlapornya bersama-sama,” tuturnya.

Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik. Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Di kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya. Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius dilansir dari Kompas.com, September lalu.

Baca juga: INILAH Jumlah Harta Kekayaan Luhut dan Erick Thohir yang Dituding Terlibat Bisnis PCR

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang terkesan mengatur proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, dipertanyakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved