Berita Nasional Terkini

Luhut Ungkap Tunggu Haris Azhar dan Fatia Kontras di Pengadilan, Aktivis HAM: Memangnya Dia Polisi?

Prahara Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah aktivis HAM makin memanas, usai gagal mediasi Luhut tunggu Haris Azhar dan Fatia Kontras di Pengadilan.

KOMPAS.com/TriaSutrisna
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi panggilan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). Prahara Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah aktivis makin memanas, usai gagal mediasi Luhut tunggu Haris Azhar dan Fatia Kontras di Pengadilan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Prahara Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah aktivis HAM makin memanas.

Usai kedua belah pihak, baik Luhut maupun Haris Azhar dan Fatia Kontras gagal mediasi.

Bahkan dalam pernyataan resminya kepada pers, Luhut mengungkapkan bakal menunggu Haris Azhar dan Fatia Kontras di Pengadilan.

Pernyataan itu justru diledek Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar saat dimintai tanggapan.

Ya, haris Azhar untuk apa bertemu di Pengadilan, makan es cendol? katanya belum lama ini kepada awak media.

Bahkan aktivis HAM tersebut mempertanyakan status Luhut yang bukan polisi, namun seolah-olah bisa mengatur atau menentukan proses hukum.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Gugatan Rp 100 M Berlanjut, Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Gagal, Luhut: Ketemu di Pengadilan

Baca juga: INILAH 3 Nama Sempat Menguat jadi KSAD Pengganti Andika Perkasa, Menantu Luhut Bakal Buat Kejutan?

Baca juga: MENANTU Luhut Bisa Buat Kejutan? Inillah 3 Nama Sempat Menguat jadi KSAD Pengganti Andika Perkasa

Dilansir Kompas.TV Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar tidak masalah jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan melanjutkan proses hukum ke pengadilan.

"Saya tidak ada masalah mau lanjut kemana pun, justru itu bagus karena akan muncul bahan-bahan pembuktian yang ada," kata Haris lewat pesan tertulis ke KOMPAS TV, Senin (15/11/2021).

Bahan-bahan pembuktian yang disebut Haris termasuk soal benturan kepentingan yang sudah dilaporkan oleh beberapa organisasi ke mekanisme hukum selain polisi.

Selain itu, lanjut Haris, proses ini nantinya akan menjadi sarana dan proses yang baik bagi pendidikan publik dan pejabat publik.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, ke pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan keduanya, Senin (15/11/2021), di Polda Metro Jaya.

"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.

Baca juga: Luhut Sebut Ada Motif Politik Terkait Tudingan Terlibat Bisnis PCR, Mengaku Tidak Ambil Untung

Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Sementara, Haris mengungkapkan ia tidak hadir lantaran Fatia sedang berada di luar kota.

“Alasan tidak hadir karena Fatia ada jadwal kegiatan di luar kota. Saya tidak akan hadir kalau Fatia tidak hadir,” kata Haris, Senin.

Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dia berstatus terlapor bersama Fatia, sehingga kehadiran keduanya dibutuhkan dalam mediasi ini.

“Kan kami terlapornya bersama-sama,” tuturnya.

Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik. Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Di kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya. Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius dilansir dari Kompas.com, September lalu.

Baca juga: INILAH Jumlah Harta Kekayaan Luhut dan Erick Thohir yang Dituding Terlibat Bisnis PCR

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang terkesan mengatur proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, dipertanyakan.

Pasalnya, Luhut Binsar Pandjaitan seusai batal melakukan mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terang-terangan ingin proses hukumnya berlanjut ke pengadilan.

Adalah Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang mempertanyakan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan kepada KompasTV.

“Ketemu di pengadilan ngapain? Minum es cendol?” kata Haris Azhar sambil tertawa, Senin (15/11/2021).

“Memangnya dia polisi nentu-nentuin proses?”

KompasTV mengonfirmasi Haris Azhar, apakah ada informasi dari pihak kepolisian bahwa mediasi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Luhut Binsar Pandjaitan dihentikan.

Haris mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilapor ke KPK Soal Bisnis PCR, Firli Beri Atensi Termasuk Laporan Formula E

Kendati demikian, Haris dengan tegas menyatakan apa pun proses ke depan ia siap menghadapinya.

“Saya enggak tahu deh. Tapi proses mau lanjut ke mana saja saya siap. Biar bahan-bahan advokasi saya dkk juga bisa dilihat sama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berlanjut ke pengadilan.

Lantaran kedua aktivis tersebut tidak hadir dalam mediasi yang dijadwalkan pada hari ini.

“Untuk mediasi, sebenarnya kalau enggak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas ke luar negeri. Kemudian dijanjikan hari Jumat, kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris katanya enggak bisa datang. Ya sudah,” kata Luhut.

Mencermati proses mediasi yang sudah beberapa kali tertunda, Luhut pun berpendapat sebaiknya kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya diselesaikan di pengadilan.

“Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja,” kata Luhut.

“Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” tambah Luhut.

Luhut pun memastikan tidak akan melakukan mediasi kembali dengan Haris dan Fatia.

“Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah, gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja,” tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved