Berita DPRD Kalimantan Timur
Sosialisasi Peraturan Daerah di Dapil Balikpapan, Sigit Minta Perda Pajak Diimplementasikan
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali menjelaskan pentingnya taat bayar pajak demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali menjelaskan pentingnya taat bayar pajak demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela sosialisasi peraturan daerah (sosper) di tengah masyarakat.
Kali ini, pria yang akrab disapa Sigit menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di RT 21, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Komisi I Terima Berkas Hasil Uji Kompetensi, Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim
Dalam sambutannya, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini menerangkan, sosper ini dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, tak terkecuali di dapil Balikpapan.
Pajak daerah, jelasnya, merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim.
Hal ini mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap PAD atau 39 persen APBD.
"Pajak daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas," ungkap Sigit.
Lebih lanjut dijelaskannya, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah.
Baca juga: Terima Aduan soal Lingkungan, Komisi I Sambangi PT KPC
Jadi, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.
"Kami juga mendorong agar Bapenda Kaltim agar memberikan kemudahan adminstrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak," imbuh Sigit.
Sosialisasi kali ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauhmana relevansi dan pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim.
Apabila saat ini diperlukan perubahan terhadap perda tersebut, DPRD Kaltim pun siap melakukan perbaikan. (adv)