Berita Viral
Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Omeli Suami Mabuk, Kejagung Periksa Jaksa yang Menangani
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis menjadi viral dan sempat menjadi trending topic di Twitter, Senin (15/11/2021).
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis menjadi viral dan sempat menjadi trending topic di Twitter, Senin (15/11/2021).
Kasus ini menjadi viral karena Valencya (45) seorang istri menjadi terdakwa dan dituntut 1 tahun karena mengomeli suaminya yang mabuk-mabukan.
Valencya dilaporkan ke polisi oleh suaminya sendiri CYC atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis berupa memarahi suaminya yang kerap mabuk, berjudi, hingga bermain wanita.
Baca juga: Diduga KDRT dan Saling Lapor, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Berdamai, Rujuk?
Baca juga: Medina Zein Mengaku Jadi Korban KDRT Suami, Kata Ayu Azhari Soal Rumah Tangga Lukman Azhari
Baca juga: Lewat Jalur Ilegal, Kabur Bawa Anak 3 Tahun Dari Malaysia, Ibu Ini Akui Dapat Perlakukan KDRT
Valencya dituntut satu tahun penjara oleh pihak suaminya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/11/2021).
Sebelum persidangan, Valencya sempat didatangi oleh pengacara suaminya dan ditawari berdamai jika mau menyerahkan separuh harta gono gini.
Dikutip dari TribunBekasi.com, Valencya menegaskan dirinya marah-marah lantaran sikap suaminya yang tak bertanggung jawab, di antaranya kerap judi, mabuk dan main perempuan.
"Ketika itu puncaknya saya kesal karena dia kan tidak pulang-pulang ke rumah," ujar Valencya, kepada TribunBekasi.com, pada Senin (15/11/2021).
Valencya mengatakan, tidak ada yang berlebihan ketika ia memarahi suaminya.
Namun masalah ini menjadi besar ketika sang suami menggugat cerai lalu melaporkan Valencya ke polisi.
"Saya tidak kuatnya setelah gugat cerai saya diintimidasi dengan berbagai laporan kepolisian ke saya dan keluarga," ungkap Valencya.
Seusai perceraian tersebut, pengacara sang suami mendatangi Valencya menawarkan solusi untuk mencabut laporan polisi.
"Dia laporkan saya intimidasi dengan pengacaranya datang ke rumah bypass. Dia tanya harta, saya jawab harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya sebagai ibu kan pasti ingin hibah ke anak-anak juga dibagi," terang dia.
Valencya menegaskan enggan membagi harta itu karena semua ia peroleh hasil kerja kerasnya sendiri.
Baca juga: Dari HP, Nindy Ayunda Tahu Perselingkuhan Suaminya, Beberkan Bukti KDRT, Wajah Lebam, Rambut Rontok
Mediasi juga sempat dilakukan oleh pihak kepolisian namun sang suami tetap meminta agar Valencya menyerahkan separuh harta gono gini.
Sarankan Ibu-ibu agar Duduk Manis