Berita Tarakan Terkini
Fokus di 2 Kelurahan Kota Tarakan, Jadwal Penyaluran Program Sembako PPKM
Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako PPKM mulai didistribusikan sejak Senin 15 November 2021.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako PPKM mulai didistribusikan sejak Senin 15 November 2021 lalu di Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Penyaluran dipusatkan di dua kelurahan yakni di Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Karang Balik.
Dikatakan Imam Syaukani Fitrah, Koordinator Bansos Pangan Kemensos Kota Tarakan, bantuan sosial PPKM ini adalah program pemerintah pusat terus didistribusikan ke masyarakat selama masa pandemi Covid-19
“Bantuan non tunai ini belum diketahui apakah akan lanjut di tahun depan, karena bantuan tersebut hanya diberikan sampai Desember 2021 mendatang,” ungkap Imam.
Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru PPKM 16-29 November 2021, Ketentuan Perjalanan Darat, Laut, Udara
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 Kaltara, Cakupan Tarakan Tertinggi, Nunukan Terendah
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Tarakan, 97 Persen Pelajar Selesai Disuntik
Ia melanjutkan, bantuan ini memang program perdana yang sedikit berbeda dari bantuan sosial yang lainnya.
Bantuan sosial PPKM ini disalurkan untuk periode Juli hingga Desember 2021 mendatang.
Imam mengungkapkan, ada perbedaan rentang waktu penyaluran disbanding bansos lainnya.
“Kalau bansos yang lain kan rutin tiap tahun kalau ini hanya Juli sampai Desember saja," ungkap Imam.
Baca juga: Seorang Petambak di Tarakan Hilang usai Dimangsa Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian Sejak Pagi
Untuk kuota penerima bansos PPKM tahun ini, disebutkan Imam mencapai 4.243 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 20 Kelurahan Kota Tarakan.
Kemudian, kriteria penerima bantuan ini dikatakan Fitrah akan mengikuti aturan Dirjen yaitu mengutamakan masyarakat kurang mampu.
Besaran bansos PPKM ini mencapai angka Rp 200 ribu yang diserahkan secara non tunai.
Mekanismenya dijelaskan Imam Syaukani Fitrah, masyarakat penerima bansos diberikan kartu yang nantinya akan diaktivasi di toko yang telah disediakan oleh pihak Kemensos di Tarakan.
Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru Naik Transportasi Umum, Level 3 hingga Level 1
“Ini hanya untuk tahun ini bantuannya ya karena kita tetap berpacu kepada Peraturan Dirjen. Untuk tahun depan berlanjut tidaknya masih belum tahu,” lanjutnya.
Ratna Septiani, warga RT 29 Kelurahan Pamusian yang beralamat di Kampung Baru, mengakui senang bisa mendapat bantuan tersebut.
Ia bahkan tak mengetahui jika keluarganya mendapatkan bansos PPKM tersebut.
Tidak ada informasi, tiba-tiba dipanggil RT. "Di Pemusian disediakan 4 toko, saya dapat yang di Sebengkok," katanya.
"Alhamdulillah, mau beli sembako," singkatnya. (*)