Mata Najwa

PSSI Sebut Acara Mata Najwa Ada Indikasi Settingan, Ungkap 50 Wasit Liga 1 Mengaku Tak Dihubungi

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan sebanyak 50 wasit Liga 1 2021 mengaku tidak dihubungi langsung oleh Mata Najwa

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Najwa Shihab (kiri) Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), PSSI sebut acara mata najwa ada indikasi settingan, Ketum PSSI Blak-blakan. 

Adapun rencana gugatan hukum itu akan dilayangkan terhadap program Mata Najwa yang mengundang wasit terkait, tetapi menolak untuk mengungkap identitasnya.

Ahmad Riyadh mengatakan, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum karena program Mata Najwa menolak memberitahukan identitas wasit tersebut kepada PSSI.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur pertandingan," kata Riyadh, dikutip Kompas.com dari Antara.

"Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka," tuturnya.

Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa dengan membawa hal tersebut ke ranah hukum.

Baca juga: Timnas Indonesia Tambah Kuat, Akhirnya Elkan Baggot Bersurat ke PSSI, Sempat Tolak Shin Tae-yong

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkap nama dan atau identitas lain dari sumber berita yang harus dirahasiakan.

Ini membuat setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup identitas narasumbernya.

Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".

Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan.

Hal tersebutlah yang coba diambil oleh PSSI.

"Kalau memang merusak ketertiban umum, langkah PSSI ini kan umum. Kami berupaya seperti itu," tutur Riyadh.

Baca juga: Update Liga 1, Borneo FC Temukan Penggati Mario Gomez, Sempat Jadi Saingan Shin Tae-yong di PSSI

Ahmad Riyadh mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menganalisis semua kemungkinan hukum sebelum membuat keputusan, termasuk membawa persoalan itu ke Dewan Pers.

Terlepas dari upaya hukum itu, Ahmad Riyadh juga menegaskan bahwa PSSI juga melakukan penyelidikan internal untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan internal," tutur pria yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023 itu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved