Mata Najwa

Reaksi Kemenkumham DIY, Eks Napi Lapas Yogyakarta Blak-blakan di Mata Najwa, Ngaku Disiksa

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta blak-blakan di Mata Najwa mengadukan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami.

Editor: Ikbal Nurkarim
YouTube Najwa Shihab
Gusti Ayu Putu Suwardani saat menanggapai adanya kasus dugaan kekerasan terhadap eks napi oleh oknum di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di acara Mata Najwa, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menjadi sorotan masyarakat setelah muncul kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas.

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta blak-blakan di Mata Najwa mengadukan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami saat masih di penjara.

Dalam program acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, para korban mengaku sudah mengadukan kekerasan yang diterimanya kepada beberapa lembaga seperti Ombudsman, Komnas HAM dan LPSK.

Seperti yang diketahui, tema Mata Najwa edisi Rabu 17 November 2021 mengangkat tema Disiksa di Penjara.

Satu per satu, mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menceritakan apa yang terjadi ketika masih di dalam rutan.

Baca juga: TERBONGKAR di Mata Najwa, Eks Napi Lapas Yogyakarta Ngaku Disiksa Sampai Dipaksa Minum Urine Sendiri

Baca juga: PSSI Sebut Acara Mata Najwa Ada Indikasi Settingan, Ungkap 50 Wasit Liga 1 Mengaku Tak Dihubungi

Baca juga: Mata Najwa Terbaru Malam Ini Live Trans 7: Soroti Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta

Salah satu mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Vincentius Titih mengungkapkan bahwa dia meninggalkan lapas pada tanggal 19 Oktober 2021 setalah divonis 1 tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika.

Ketika masih berstatus napi di lapas tersebut, Vincentius Titih mengaku mengalami pernyiksaan yang tidak layak oleh oknum-oknum petugas lapas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani angkat bicara terkait di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan permohonan maaf atas viralnya berita yang luar biasa terkait di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Sebelum menanggapai laporan eks Napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Gusti Ayu mengatakan bahwa ada banyak kendala dalam pembinaan terhadap para pengguna narkotika.

Untuk itu, dengan adanya kasus di Lapas tersebut, menurut Gusti Ayu menjadi salah satu evaluasi yang sangat luar biasa dijajaran Kanwil Kemenkunham.

Terlebih Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mempunyai prestasi dalam 2 tahun terakhir karena pembinaan yang berjalan cukup baik.

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Rabu 17 November 2021, Trans 7 Ada Mata Najwa dan Ikatan Cinta di RCTI

Terkait kekerasan yang pernah menimpa eks Napi oleh oknum petugas Lapas, Gusti Ayu menggaris bahwa jika apa yang sedang dihadapi instansi tersebut itu karena banyaknya pengguna narkoba yang notabene pengguna koplo.

"Memang mungkin yah kalau untuk pembinaan, kita perlu agak sedikit ada tekanan atau ada impress itu ya, karena memang mereka berbeda dengan yang umumnya, narapidana umumnya," kata Gusti Ayu dikutip dari kanal youtube Najwa Shihab, Kamis (18/11/2021). 

Menyoal tekanan yang diberikan kepada narapidana narkotika, Najwa Shihab kembali memberi pertanyaan terkait batasan tekanan untuk napi narkoba.

"Tadi anda katakan ini pidana narkotika yang harus diberikan tekanan, batasannya di mana?" tanya Najwa Shihab.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved