Berita Nasional Terkini
Terbongkar, Tersangka Teroris yang Dibekuk Densus 88 Pernah Ngobrol di Istana Negara dengan Jokowi
Terbongkar, tersangka teroris yang dibekuk Densus 88 pernah ngobrol di Istana Negara dengan Jokowi
"Kami minta penegakan hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Baca juga: Kepala Densus 88 Ungkap Alasan Sesungguhnya KKB Papua Dinyatakan Sebagai Kelompok Teroris
Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi," ujar dia.
Selain itu, setelah dari Mabes Polri, Ismar dan keluarga berencana menyambangi kantor Komnas HAM.
Sebab, menurut Ismar, penangkapan terhadap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad melanggar HAM.
"Cara masuknya ke kediaman itu kan sudah jelas masuk begitu.
Proses penyitaan itu kenapa disita, kami tidak dikasih surat bukti apa saja yang disita.
Kan kami tidak tahu ditambah-tambah nanti bagaimana," tuturnya.
Diwawancara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, ketiga tersangka teroris itu masih dalam pengamanan Densus 88.
Menurut dia, penyidik pasti akan memberitahukan soal keberadaan dan kondisi ketiga tersangka.
"Tentunya masih diamankan oleh Densus untuk kepentingan penyidikan kasusnya.
Dan pada saatnya Densus akan menberitahu keluarga tentang keberadaan yang bersangkutan," kata Rusdi.
Diberitakan, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Baca juga: Jurus Baru Densus 88 Tangani KKB Papua, Bukan Dendam,Tapi Buat Teroris Jatuh Cinta dengan Aparat
Zain An-Najah diketahui juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.
Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", yang merupakan suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri. (*)