Berita Kaltara Terkini
Wujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, DP3AP2KB Kaltara Minta Desa Bentuk Lembaga PATBM
Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara meminta perlindungan anak dapat
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara meminta perlindungan anak dapat menjadi perhatian pemerintah desa dan kelurahan.
Salah satu bentuk perlindungan anak di tingkatan desa dan kelurahan adalah dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kepala DP3AP2KB Kaltara Wahyuni Nuzband mengatakan, dengan terbentuknya PATBM, maka memberikan kepastian akan perlindungan anak dari lingkungan terkecil.
"Perlindungan anak harus dilakukan, kita mendorong desa/kelurahan membentuk lembaga PATBM yang secara mandiri dapat memberikan perlindungan pada anak," kata Wahyuni Nuzband, Kamis (18/11/2021).
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini menyampaikan, masih banyak desa dan kelurahan di kabupaten/kota di Kaltara yang belum memiliki PATBM.
Baca juga: Dalam Penanganan Kasus Perlindungan Anak, Komisi IV DPRD Minta Pemkot Samarinda Siapkan Rumah Aman
Baca juga: DP2KBP3A Bentuk Forum Anak di Kampung, Upaya Wujudkan Kabupaten Kutai Barat Layak Anak
Karenanya Ia menginginkan agar PATBM dapat dibentuk di tingkatan desa dan kelurahan.
Menurutnya, selain penting untuk memastikan perlindungan anak, PATBM juga menjadi salah satu indikator penilaian kabupaten/kota untuk meraih predikat layak anak.
"Tadi saya cek, hari ini belum semua desa/kelurahan itu ada," katanya.
"Harapan kita seluruhnya ada, karena salah satu indikator layak anak itu adanya PATBM," tuturnya. *)