Berita Nasional Terkini

Eks KPK Novel Baswedan dan ICW Serang Politisi PDIP, Arteria Dahlan Sebut Aparat tak Boleh Kena OTT

Eks penyidik KPK Novel Baswedan dan ICW serang politisi PDIP. Arteria Dahlan sebut aparat tak boleh kena OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
Arteria Dahlan, Anggota DPR RI. Eks penyidik KPK Novel Baswedan dan ICW serang politisi PDIP. Arteria Dahlan sebut aparat tak boleh kena OTT (Operasi Tangkap Tangan). 

Ketiga, Kurnia berpendapat Arteria harus lebih cermat membaca KUHAP. Sebab, Kurnia menjelaskan, tangkap tangan diatur secara rinci dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP dan legal untuk dilakukan oleh penegak hukum.

Keempat, Arteria mengatakan OTT cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisisasi. Menurut Kurnia, ungkapan seperti itu bukan hal baru lagi.

"Sebab, dari dulu banyak politisi menggunakan dalih tersebut tapi tidak bisa membuktikan apa yang mereka sampaikan," katanya.

Kelima, kata Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa hal utama yang harus dijadikan fokus penindakan perkara korupsi adalah penegak hukum.

Satu contoh konkret bisa merujuk pada sejarah pembentukan KPK Hongkong atau ICAC.

Di sana, kata Kurnia, pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup.

"Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat," katanya.

Baca juga: UMP Kaltim 2022 Naik 1,11 Persen, Disnakertrans Kalimantan Timur Sebut Tidak Bisa Diutak-atik Lagi

Namun, di luar itu, ICW tidak lagi kaget mendengar pernyataan Arteria Dahlan terkait hal tersebut.

"Sebab, dari dulu ia memang tidak pernah menunjukkan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi," kata Kurnia. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved