Berita DPRD Samarinda
PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Strategi Cegah Lonjakan Covid-19
Muncul wacana dari pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara menyeluruh
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Muncul wacana dari pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara menyeluruh di semua kabupaten dan kota di Indonesia.
Wacana yang bergulir dari menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy tersebut rencananya diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengatakan, kebijakan ini sebagai bagian upaya mencegah lonjakan Covid-19 di akhir tahun.
Menyikapi wacana itu anggota legislatif dari fraksi Golkar ini menyebut, jika kebijakan itu untuk melindungi masyarakat dari meningkatnya kembali Covid-19, maka tidak masalah untuk dipatuhi.
Baca juga: FKPM Sungai Kunjang Berkunjung, DPRD Samarinda Beber Peran Penting Situasi Kondusif
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda ke Parlemen DKI Jakarta, Belajar Penerapan e-Parking
Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Ahmad Vananzda Minta Pemkot Perhatikan Pegawai Non ASN Sudah Lama Mengabdi
"Itu masih isu ya, kalau kita lihat di beberapa daerah khususnya di Samarinda sendiri sebagian besar kecamatan sudah zona kuning dan ada yang zona hijau, dengan ini kemungkinan kita bisa turun level ke PPKM level 1, tapi kita tetap melihat perkembangannya ke depan," ujar Sopian, Minggu (21/11/2021).
Adapun menjelang akhir tahun dengan dua kegiatan hari besar yang berdekatan yakni hari Natal dan Tahun Baru, maka bagi Sopian cukup wajar apabila pemerintah melakukan langkah antisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19.
"Ya karena ini mau Desember, mau natal dan akhir tahun sehingga bagaimana pemerintah pusat ataupun daerah mengatur agar aktivitas ini seimbang dan tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan," tutur Sopian.
Untuk kota Samarinda sendiri hingga pekan ketiga bulan November 2021, sudah ada tiga kecamatan yang berada di zona hijau dengan 0 kasus positif Covid-19.
Sedangkan diketahui dari data Dinas Kesehatan kota Samarinda, bahwa pasien di pusat karantina yang ada di kota Samarinda sudah nihil.
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Pemkot, Libatkan Influencer untuk Sosialisasi e-Parking
Kondisi ini juga disyukuri oleh anggota dewan dari komisi IV tersebut dan berharap agar kota Samarinda bisa segera bangkit usai pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan juga dengan ikhtiar kita seperti vaksinasi dan tetap prokes secara ketat, sehingga kegiatan masyarakat bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya. (*)