Berita Kutim Terkini

RSUD Kudungga Kutim Gelar Workshop, Selaraskan Pemahaman PPK BLUD dan Tingkatkan Mutu Pelayanan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur menggelar workshop bagi sejumlah pegawai instansi kesehatan

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan workshop yang digelar RSUD Kudungga bagi sejumlah pegawai instansi kesehatan di Kutai Timur untuk meningkatkan mutu pelayanan, Senin (22/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur menggelar workshop bagi sejumlah pegawai instansi kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Bertajuk "Keselarasan Pemahaman dan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSD Serta Penguatan Kelembagaan", workshop terselenggara di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Direktur RSUD Kudungga, dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, bahwa sebagai upaya membentuk pelayanan prima, rumah sakit plat merah tersebut ditetapkan sebagai PPK BLUD sejak tahun 2009.

PPK BLUD memberikan flesksibilitas dan keleluasaan bagi RSUD dalam mengelola sumber daya, pelaksanaan tugas operasional publik, dan pengelolaan keuangan.

Baca juga: Jawab Keresahan Pegawai RSUD Kudungga, Bupati Kutim Lantik Direktur Baru

Baca juga: Dinilai Otoriter, Ratusan Pegawai Tenaga Kesehatan Minta Pimpinan RSUD Kudungga Segera Diganti

Baca juga: Kritisi Pimpinan Manajemen, Ratusan Pegawai Tenaga Kesehatan RSUD Kudungga Mengeluh ke Bupati Kutim

"Tujuan dari perubahan menjadi PPK BLUD ini untuk meningkatkam pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif," ujarnya, Senin (22/11/2021).

RSUD Kudungga diharapkan mampu memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat yang datang ke rumah sakit, setelah perubahan ini diterapkan.

Lebih lanjut dr Yuwana memaparkan bahwa konsep BLUD adalah pencapaian peningkatan kinerja rumah sakot melalui fleksibilitas pengelolaan keuangam dan tata kelola yang baik.

"Merujuk pada penerapan Permendagri nomor 79 Tahun 2018 yakni diharapkan sebagai upaya dalam menjadikan rumah sakit sebagai sentra pelayanan terbaik  bagi masyarakat," ucapnya.

Dengan pengelolaan RSD menggunakan pola BLUD, perlu disertai dengan psrubahan pola pikir pengelola demi terciptanya peningkatan kualitas layanan RSD.

Oleh karenanya, sinergi antara pengelola BLUD RSUD Kudungga, Organisasi Perangkat Daerah Terkait, Instansi Terkait, serta Pemerintah Daerah dirasa perlu dalam peningkatan kinerja pelayanan tersebut.

Baca juga: RSUD Kudungga Kekurangan Tenaga Pemulasaran Jenazah, Kemenag Kutim Beri Solusi

"Kita menyegarkan kembali ingatan peserta terkait pentingnya keselarasan pemahaman terkait implememtasi PPK BLUD di RSD serta penguatan kelembagaan untuk peningkayan mutu layanan," ucapnya.

Adapun kegiatan workshop dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan dihadiri oleh puluhan peserta pegawai instansi kesehatan di Kabupaten Kutai Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved