Virus Corona di Kutim
RSUD Kudungga Kekurangan Tenaga Pemulasaran Jenazah, Kemenag Kutim Beri Solusi
Unit pemulasaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Unit pemulasaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, akui kekurangan tenaga untuk mempersiapkan dan merawat jenazah Covid-19 sebelum dimakamkan.
Dengan tenaga yang hanya berjumlah dua orang, mereka mengalami kesulitan untuk melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 yang jumlahnya tidak sedikit setiap harinya.
Untuk itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutim, H Nasrun, turut memberikan bantuan dengan mencari tenaga di unit-unit yang ada di bawah naungannya.
"Kemarin informasinya itu di rumah sakit umum kekurangan tenaga pemulasaran. Jadi, meminta bantuan kami untuk mencarikan tenaga pemulasaran, yang kalau saya sebutnya fardhu kifayah ya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Disebut Langka, Kadinkes Kutai Timur Bahrani Hasanal Angkat Suara
Fardhu kifayah merupakan istilah dalam agama Islam, yakni suatu kegiatan yang hukumnya wajib atas seluruh muslim, namun akan gugur menjadi sunnah apabila telah dilaksanakan oleh muslim yang lain.
Setelah mencari tenaga, hingga saat ini pihaknya baru menemukan satu orang yang bersedia untuk membantu kegiatan pemulasaran di RSUD Kudungga.
Nasrun mengakui untuk mencari tenaga pemulasaran ini cukup sulit mengingat jenazah yang dirawat merupakan jenazah Covid-19.
"Mencari tenaga ini tidak mudah, karena pekerjaannya ini kan memandikan, mewujudkan, mengkafani, lalu melakukan sholat jenazah Covid-19. Nanti yang menguburkan sebenarnya lain lagi tenaganya. Tapi banyak pertimbangannya," ucapnya.
Baca juga: Update Covid-19 Kutai Timur Senin 2 Agustus 2021, Angka Kesembuhan Capai 300 Pasien Sehari
Padahal, syarat yang diperlukan untuk menjadi tenaga pemulasaran hanya memahami tata cara merawat jenazah dari memandikan hingga melakukan sholat jenazah.
Berbeda hanya pelaksanaan pemulasaran bagi jenazah Covid-19 yang tentunya menerapkan protokol kesehatan yang secara khusus.
"Tidak ada persyaratan khusus, yang penting dia harus mengerti tentang cara fardhu kifayah saja. Kalau nanti yang menguburkan kan ada sendiri," tutupnya. (*)