Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Dialihkan ke Polda Jabar Reaksi Pengacara Yosef hingga Polisi Periksa Sudah 55 Saksi

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa kasus Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Jabar/Dwiki Maulana
Suasana di okasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Kasus Subang kini dilimpahkan ke Polda Jabar. 

Bahkan, ia tidak mempermasalahkan jika pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef. Walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan, kami tetap akan kooperatif biar pun harus ke Polda juga," katanya.

Periksa 55 Saksi dalam 3 Bulan

Sebelumnya, Erdi menyampaikan bahwa piha kepolisian sudah memeriksa setidaknya 55 saksi per hari Minggu (14/11/2021).

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.

Ia menyebut bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan terus berusaha untuk mengungkapnya.

Menurut dia pihak kepolisian juga tengah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang merenggut nyawa pimpinan Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang itu.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

Terbaru, Erdi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev) pada Senin (15/11/2021).

Baca juga: Kasus Subang Terbaru , Pelaku Tahu Amel Punya 3 HP & Disimpan di Mana Saja? Log Panggilan Diselidiki

Anev itu juga akan dilakukan sekitar 2 minggu ke depan.

"InsyaAllah, hari Senin besok, kita akan melakukan anev lagi," katanya.

Ia berjanji akan memberikan informasi jika ada temuan baru yang bisa disampaikan.

Menurut dia temuan baru saat itu hanya bisa menjadi konsumsi internal penyidik.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

Dalam kesempatan ini, ia pun kembali meminta masyarakat yang mengawal kasus ini agar bersabar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved