Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Dialihkan ke Polda Jabar Reaksi Pengacara Yosef hingga Polisi Periksa Sudah 55 Saksi
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa kasus Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat.
TRIBUNKALTIM.CO - Teka-teki siapa sosok yang tega habisi nyawa ibu dan anak yang jasad ditemukan dalam mobil Alphard masih menjadi tanda tanya.
Hingga 3 bulan kasus Subang polisi telah memeriksa 55 saksi juga kasus dilimpahkan ke Polda Jabar.
Diketahui, kasus Subang bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Status WhatsApp Amalia Bernada Sindiran hingga Dilimpahkan ke Polda Jabar
Baca juga: Benarkah Danu Polos & Lugu? Sisi Lain Hidup Ponakan Angkat Yosef yang jadi Saksi Kunci Kasus Subang
Baca juga: Apakah Kasus Subang Pasti Bisa Diungkap? dr Hastry Jujur Akui Perencanaan Pembunuh Luar Biasa Bagus
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Baca juga: Benarkah Kasus Subang Bisa Merembet ke Mana-mana & Pelaku Lebih 3 Orang? Begini Tanggapan dr Hastry
Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) telah dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
Hal itu dilakukan termasuk agar kasus ini ditangani dengan lebih objektif.