Berita Pemkab Kutai Barat
Pemkab Kubar Ajukan Lima Raperda, Fraksi-fraksi Setuju
Lima Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) setuju dan mendukung lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Lima Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) setuju dan mendukung lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah.
Mereka meminta agar segera dilakukan pembahasan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna XX masa sidang III tahun 2021 dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi tentang Raperda Pemerintah dan pembentukan pansus raperda di ruang sidang utama kantor dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ridwai SH dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Ayonius SPd MM sebagai perwakilan pemkab, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Kemenag Sosialisasi Kesehatan Calon Pengantin, Khusus Umat Kristen di Kutai Barat
Pada kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, kebutuhan aturan yang jelas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu semakin meningkat.
Dengan demikian diharapkan bisa memperhatikan aspek landasan seperti sosiologi, filosofi, ekonomi dan politis dalam penyusunan aturan agar dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang teratur, tertib, dan pasti.
Selanjutnya Fraksi Golongan Karya menyampaikan dukungan dan meminta segera dilakukan pembahasan.
Fraksi Hanura mendukung sesuai dengan mekanisme yang ada untuk membahas kelima raperda, sehingga perlu dibentuk dan disahkannya pansus sesuai dengan bidang masing-masing.
Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) menyambut baik dan memberikan perhatian yang tinggi terhadap lima raperda yang disampaikan Pemkab Kubar.
Baca juga: Kutai Barat Ditunjuk Kemendagri Jadi Rujukan SIPD
AGS melihat adanya semangat dan keseriusan pemerintah untuk membuat dan memperbaharui produk hukum guna mengatur berbagai bidang kehidupan masyarakat serta menjadi kepastian hukum.
Fraksi Demokrat Nasdem Perindo (F DNP) juga mendukung langkah-langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi dan memberdayakan banyak peluang, ruang kewenangan terbuka, yang berpotensi bagi daerah demi kemajuan Kabupaten Kutai Barat.
Lima raperda yang diajukan meliputi:
1. Raperda tentang pengarusutamaan gender
2. Raperda tentang transmigrasi
3. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2015 tentang peternakan dan kesehatan hewan
4. Rapaerda tentang pencabutan Perda Nomor 09 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Kabupaten Kutai Barat
5. Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 02 tahun 2013 tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Harapan Insan Sendawar. (adv)