Berita Nasional Terkini
Yosef Santai Main Biliar Jelang TSK Kasus Subang Diumumkan, Kuasa Hukum Minta TSK Segera Ditetapkan
Jelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang diungkap, Yosef memilih bermain biliar
"Allhamdulilah baik, Pak Yosef juga ke saya sering ngomong dan berdoa semoga kasusnya cepat terungkap," ujar Fajar.
Diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang juga intens diperiksa polisi untuk dimintai keterangan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.
Total, Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali di BAP.
Yosef minta polisi segera umumkan tersangka
Yosef (55) suami sekaligus ayah Amalia dan suami Tuti, korban perampasan di Subang berharap polisi segera ungkap kasus Subang pada 18 Agustus 2021.
"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang AKBP Sumarni untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021), seperti dilansir di TribunJabar.id di artikel ber judul Saat Yosef Memelas ke AKBP Sumarni soal Kasus Subang Belum Terungkap: Yang Terhormat Kapolres.
Fajar mengatakan, pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding di kalangan keluarga terus memanas.
Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).
"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.
Ia sudah menerima informasi dari Kapolda Jabar Irjen Suntana yang sudah memerintahkan kasus Subang secepat mungkin diungkap.

"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.
Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengerucut
Kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), kini dilimpahkan ke Polda Jabar per 15 November 2021.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Subang.
"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago, kepada sejumlah wartawan usai jumpa pers kasus Yana Cadas Pangeran di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), seperti dilansir Kompas.com.