Berita Samarinda Terkini
10 Puskesmas di Samarinda Jalankan Program Doctor On Call Mulai Desember, Penjelasan Wawali Rusmadi
Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda akan memulai uji coba program layanan panggilan dokter atau Doctor On Call pada Desember 2021 ini.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda akan memulai uji coba program layanan panggilan dokter atau Doctor On Call pada Desember 2021 ini.
Layanan ini disediakan oleh dinas kesehatan kota Samarinda untuk memfasilitasi konsultasi dan penanganan pasien dengan metode telemedicine lewat sambungan telepon sebelum petugas kesehatan melakukan penindakan.
Setidaknya dalam uji coba nantinya ada 10 puskesmas dengan satu puskesmas di satu kecamatan yang akan menjalankan program ini mulai Desember mendatang.
Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi menerangkan layanan ini merupakan layanan ekstra di luar pelayanan reguler di puskesmas.
Masyarakat hanya perlu menelepon call center puskesmas masing-masing dengan nomor call center yang saat ini telah digunakan untuk penanganan Covid-19, untuk melaporkan keluhan gawat darurat yang sedang dialami saat itu.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran 2019, Dokter Umum Standby, Dokter Spesialis On Call di RSUD RAPB PPU
Baca juga: Utamakan Keselamatan Tamu, Hotel Aston Balikpapan Gelar Simulasi Doctor on Call
Baca juga: Lebaran, Layanan PDAM Balikpapan Tetap On Call 24 Jam, Catat Call Center-nya
"Sebagai program unggulan hal ini perlu disiapkan dengan matang, yang paling penting perlakuan pelayanan antara Doctor on call dan pelayanan umum harus beda," sebut Rusmadi, Rabu (24/11/2021).
Adapun 10 puskesmas yang mulai melaksanakan uji coba program Doctor On Call ini ialah;
- Puskesmas Palaran,
- Puskesmas Segiri,
- Puskesmas Sido Mulyo,
- Puskesmas Lempake,
- Puskesmas Temindung,
- Puskesmas Sambutan,
- Puskesmas Bawa,
- Puskesmas Wonorejo,
- Puskesmas Trauma Centre
- Puskesmas Samarinda kota.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Dinas Kesehatan kota Samarinda, Kusuma Wijayanti menjelaskan lebih jauh tim Doctor On Call di setiap puskesmasnya terdiri dari 1 orang dokter umum, 1 orang perawat atau bidan, dan seorang supir ambulans.
Baca juga: Andi Harun jadi Pembicara pada Diskusi Daring Internasional, Beber Panggilan Darurat Call Center 112
"Warga bisa menghubungi call center masing-masing puskesmas, kemudian dokter akan melayani via telemedicine terlebih dahulu, setelah menentukan apakah keluhan dianggap gawat darurat atau tidak, apabila gawat darurat, maka tim dokter akan langsung mendatangi pasien untuk pertolongan pertama," jelas Kusuma.
Jika kondisi pasien belum mengalami kondisi yang darurat maka pasien akan diarahkan untuk menuju puskesmas.
Waktu pelayanan dibagi dalam tiga shift mulai dari pukul 07.30 - 14.30, kemudian 14.30 - 22.30, dan malam hari pukul 22.30 -07.30 WITA.
"Kita juga menetapkan kasus-kasus yang termasuk dalam kondisi gawat darurat untuk ditangani oleh Doctor On Call ini, yaitu pendarahan berat, patah tulang terbuka, hilang kesadaran, sesak napas berat, kejang, cedera kepala, nyeri dada berat, dehidrasi berat, simbatan jalan napas dan henti napas," papar Kasi pelayanan kesehatan primer itu.
Program ini sendiri telah dicanangkan sejak dilantiknya walikota Samarinda, Andi Harun dan wakil walikota, Rusmadi.
Menjadi salah satu program unggulan di bidang kesehatan, diharapakan setelah penerapan uji coba di 10 puskesmas, program ini bisa berjalan secara masif di semua fasilitas kesehatan di Samarinda. (*)