Demi Penyelamatan Nyawa Manusia, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia saat Nataru
Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Tepatnya, pemberlakuan PPKM level 3 akan dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal ini mengingat bahwasanya salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus Covid-19 adalah pergerakan manusia dalam skala besar.
Kini sosialisasi penerapan PPKM Level 3 dan pentingnya disiplin protokol kesehatan jelang akhir tahun terus dilakukan oleh pemerintah.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Menurun, Perekonomian Diprediksi Mulai Pulih pada Semester II 2022
Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi, Falla Adinda menegaskan, kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia saat Natal dan Tahun Baru sebagai bentuk penyelamatan nyawa manusia.
Pemerintah menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi khususnya pariwisata.
Alasannya, sektor pariwisata baru saja bergeliat di tengah kondisi kasus Covid-19 di tanah air yang mulai melandai.
"Ini sebenarnya bukan untuk mematikan lahan satu ataupun menghidupkan lahan lainnya tapi ini dipergunakan sebaik-baiknya dengan tujuan agar nyawa manusia tidak ada yang hilang," ujar Falla dalam Dialog Semangat Selasa KCPEN, Selasa (23/11/2021).
Menurut Falla, kejadian lonjakan kasus pada periode lalu menimbulkan trauma bagi masyarakat.
Baca juga: Lawan Penyebaran Kabar Bohong, Kemenkominfo Bagikan Cara Identifikasi Berita Mengandung Hoaks
Untuk itulah, pemerintah mencegah kejadian itu terulang lagi dengan menekan kasus penularan virus corona semaksimal mungkin.
"Kita tentu tidak ingin agar kasus di bulan Juli kemarin terulang lagi. Jadi pemerintah mengambil langkah, bagaimana agar tidak terjadi pergerakan masyarakat, tidak ada kerumunan, tidak terjadi ada interaksi tidak terjadi keluar rumah, tidak terjadi perluasan kota dan lain sebagainya itulah tujuannya sehingga pemerintah menetapkan level PPKM level 3 ini," jelasnya
Terkait, kegiatan ekonomi yang kembali ditutup, kebijakan ini harus diambil karena pandemi ini belum selesai.
Ia pun mengingatkan, saat lonjakan kasus terjadi semua fasilitas kesehatan penuh, tenaga kesehatan lelah, serta banyak nyawa yang tidak terselamatkan.
"Sekarang kasus landai, ini yang harus sebenarnya dijaga. Mencoba agar Indonesia bisa mengendalikan angka Covid-19 ini sehingga ke depannya tahun bulan-bulan berikutnya tetap berada di poin seperti hari ini. Jadi mungkin kalau temen-temen di Bali hotelnya mulai jalan lagi teman-teman di Bandung misalnya wisata jalan lagi. Itu yang diharapkan," kata Falla.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19: Kebijakan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Demi Selamatkan Nyawa, https://www.tribunnews.com/corona/2021/11/23/satgas-covid-19-kebijakan-ppkm-level-3-di-seluruh-indonesia-demi-selamatkan-nyawa.