Berita Nasional Terkini
Nasib Reuni 212 Demi Bebaskan Habib Rizieq Shibab, Polda Metro Jaya Ajak Empati ke Tenaga Medis
Nasib reuni 212 demi bebaskan Habib Rizieq Shibab, Polda Metro Jaya ajak empati ke tenaga medis
"Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk berempati terhadap situasi yang ada saat ini khususnya terhadap korban Covid, dan tenaga kesehatan, masyarakat yang telah berjuang selama ini," bebernya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin memastikan akan segera menggelar reuni akbar secara terbuka 2 Desember 2021.
Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan adalah bebaskan Habib Rizieq
Selain ingin menuntut pembebasan Habib Rizieq, juga tuntutan kasus enam laskar FPI yang tewas.
Adapun reuni kali ini ialah bertema, Menuju Silaturahmi Akbar 212.
Baca juga: SIKAP tak Terduga PA 212 Belum Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini
Belum Dapat Rekomendasi
Aksi reuni 212 yang akan digelar di Monas, Gambir, Jakarta Pusat belum mendapat izin kepolisian.
Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa aksi demonstrasi harus memenuhi persyaratan administrasi.
Misalnya saja surat izin keramaian, rekomendasi dari Satgas Covid-19, izin pengelola tempat aksi, surat rekomendasi dari Polres, dan proposal kegiatan.
Zulpan tak menampik pihak Polda Metro Jaya sempat mendapatkan permohonan aksi reuni 212.
"Sudah ada yang ajukan, yaitu pada Kamis (18/11/2021).
Diajukan pada kami namun kami belum beri rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Zulpan menjelaskan, pihak panitia 212 belum bisa menunjukan syarat rekomendasi dari Satgas Covid-19 untuk menggelar reuni.
Sehingga Polda Metro Jaya juga belum dapat memberikan izin untuk aksi pada 2 Desember 2021 mendatang tersebut.
Sejarah aksi 212
Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia.