Berita Nunukan Terkini
Pokir tak Diakomodir, Anggota Fraksi PKS DPRD Nunukan Mangkir Paripurna, Ini Alasannya
Anggota DPRD Nunukan dari Fraksi PKS mangkir dalam rapat Paripurna tentang Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2022
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Anggota DPRD Nunukan dari Fraksi PKS mangkir dalam rapat Paripurna tentang Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2022, yang dihelat pada Jumat (26/11) di Kantor DPRD Nunukan.
Menurut Ketua Fraksi PKS Kabupaten Nunukan, Burhanuddin, alasan pihak dia tidak hadir dalam rapat Paripurna itu, lantaran beberapa pertanyaan yang sudah diajukan dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS, tidak diakamodir dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Nunukan itu mengaku, dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS, pihaknya selalu mendapat jawaban dari pemerintah daerah (Pemda) yang sangat tidak masuk akal.
"Iya kami tidak hadir dalam rapat persetujuan KUA dan PPAS. Hanya 15 anggota saja yang hadir. Dua kali rapat, kami ajukan beberapa pertanyaan selalu jabawannya nanti direvisi. Termasuk kami pertanyakan soal dana darurat. Katanya sudah direvisi di sistem," kata Burhanuddin kepada TribunKaltim.Co, Minggu (28/11/2021), pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Perhelatan Iraw Tidung di Nunukan Dihadiri Perwakilan Etnis 3 Negara Tetangga
Baca juga: Muktamar ke-34 NU Dimajukan, PCNU Nunukan Sebut, Terpenting Pemimpinnya Nasionalis dan Pancasilais
Baca juga: Ratusan PMI Dideportasi dari Kota Kinabalu, BP2MI Nunukan Ungkap Penyakit yang Diderita
"Sistem mereka ubah, tapi kami belum melihat itu. Sehingga kami butuh waktu untuk mendiskusikan kembali," tambahnya.
Merasa aspirasinya tidak diakamodir, sehingga Fraksi PKS mangkir dalam Paripurna tentang Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2022.
Burhanuddin menginginkan agar DPRD melakukan rapat gabungan anggota terlebih dahalu, sebelum masuk rapat persetujuan nantinya.
"Yang namanya nota kesepakatan kan berati kami harus setuju dulu isinya. Harusnya rapat gabungan dulu untuk mendengar aspirasi anggota. Kalau Senin diundang rapat gabungan komisi, kami siap hadir diskusi. Yang jelas untuk tandatangan kesepakatan kami belum bisa," ucapnya.
Defisit Hanya Alibi Pemda
Burhanuddin menjelaskan, dalam beberapa kali rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2022, aspirasi mereka tidak diakamodir ke dalam batang tubuh APBD.
Alasan yang selalu diterima, kata Burhanuddin, adalah kondisi anggaran daerah sedang defisit dan Pemda sedang fokus bayar hutang.
"Defisit hanya jadi alibi Pemda. Kita jangan lihat tahun ini, dua tahun sebelumnya kita sudah sepakat bahwa tahun ini Pemda bayar hutang. Sehingga periode yang baru, tidak lagi bicara hutang," ujarnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, bila Pemda memiliki program baru harusnya didiskusikan bersama secara terbuka.
"Ada saja program baru Pemda, sementara hutang belum selesai. Sangat naif hutang bertahun-tahun belum selesai, sementara ada pekerjaaan baru yang dilaksanakan. Sehingga kami bertahan kalau ada program baru, kenapa tidak dibuka untuk dibahas bersama," tuturnya.
Burhanuddin menganggap, keputusan pihak dia untuk mangkir dalam rapat Paripurna adalah hal yang wajar.
Baca juga: Cerita Guru Honorer di Nunukan Menyambi Jual Sayur Demi Anaknya yang Masih Sekolah
"Kami anggota dewan disumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Wajar kami menolak kalau aspirasi kami dianggap angin lalu," ungkapnya.
"Mulai jenjang Musrenbang, lalu masuk di SIPD. Semua tahapan kami ikuti, tapi ujung-ujungnya aspirasi kamu tidak diakamodir. Jangan paksa kami ketika ada yang kami tidak setujui," imbuhnya. (*)