Berita Kaltara Terkini

Tak Lagi di Kilometer 4, Lokasi Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Kembali ke Kawasan KBM

Awalnya rencana pembangunan gedung dewan berada di kawasan pusat pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, tepatnya di wilayah Gunung Serian

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI
Kondisi kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Rencananya, Kantor DPRD Kaltara akan dibangun di kawasan ini.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR- Rencana pembangunan gedung Kantor DPRD Kaltara kembali berubah.

Awalnya rencana pembangunan gedung dewan berada di kawasan pusat pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, tepatnya di wilayah Gunung Seriang.

Namun rencana itu diubah, karena beberapa pihak menilai lokasi di KBM Tanjung Selor tidak layak, dan kondisinya masih berupa rawa yang memerlukan penimbunan dan pematangan tanah yang membutuhkan biaya besar.

Rencana lokasi pembangunan pun bergeser ke bekas lahan pembangunan rumah sakit, tepatnya di Jalan Poros Berau Bulungan Kilometer 4.

Di lokasi itu, pada bulan Mei lalu, pihak Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara pun sudah melakukan seremoni peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung dewan setinggi 3 lantai itu.

Baca juga: Jemput Bola Lewat Vaksinasi Sambil Nongki, Binda Kaltara Upaya Percepat Herd Immunity di Kaltara

Baca juga: Nicky Saputra Novianto Terpilih Ketua PWI Kaltara 2021-2026

Baca juga: PWNU Kaltara Bersuara soal Muktarmar ke 34 NU, Minta Mundur Sampai 2022

Namun kini, rencana pembangunan gedung dewan kembali ke rencana semula, artinya pembangunan gedung dewan kembali ke kawasan pusat pemerintahan KBM Tanjung Selor.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, Datu Iman Suramenggala mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan anggaran pembangunan gedung dewan di anggaran tahun 2022 melalui kebijakan utama anggaran prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS.

"Kami masih menunggu KUA-PPAS, sudah usulkan, tapi besaran anggaran di Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kami hanya mengusulkan saja," kata Datu Iman Suramenggala.

"Kalau ada anggaran kita kerjakan," tambahnya.

Kendati lokasi pembangunan gedung dewan kembali dipindah ke kawasan KBM, pihaknya memastikan desain gedung dewan masih sama yakni setinggi 3 lantai.

"Saat ini kembali masuk ke pusat pemerintahan, jadi tidak lahan bekas rumah sakit yang dulu, desainnya juga masih sama," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris menyampaikan, bahwa rencana pemindahan lokasi gedung DPRD Kaltara kembali ke kawasan KBM Tanjung Selor benar adanya.

"Ya ya," kata Norhayati Andris, Minggu (28/11/2021).

Kendati demikian, politisi PDI-P ini belum mengetahui secara pasti alasan dipindahkannya lokasi pembangunan gedung dewan kembali ke kawasan KBM Tanjung Selor.

"Kami kemarin tidak ikut tinjau lokasi," tuturnya.

Baca juga: Cara Tangkal Kecurangan CPNS Kaltara 2021 ala BKD Menjelang SKB

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Akbar mengatakan, belum mengetahui ihwal rencana pemindahan lokasi gedung dewan kembali ke kawasan KBM Tanjung Selor.

Politisi Hanura ini pun menyerahkan hal tersebut kepada pihak dinas terkait yakni DPUPR Perkim Kaltara.

"Coba koordinasi dengan dinas teknisnya PU," ujar Andi Akbar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved