Berita Nasional Terkini
SEKARANG Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Terbang, Syarat Naik Pesawat November 2021 Wajib Tes Covid-19
Sekarang anak di bawah 12 tahun boleh terbang, syarat naik pesawat November 2021 wajib tes Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat November 2021.
Sekarang anak di bawah 12 tahun boleh terbang,
Syaratnya anak tersebut juga wajib melakukan tes Covid-19.
Selain itu anak-anak juga masih wajib didampingi orang tua untuk melakukan penerbangan.
Nah, cek syarat naik pesawat November 2021 lainnya.
Diketahui, bagi calon penumpang pesawat bisa pakai antigen apabila mau terbang.
Dengan catatan calon penumpang pesawat wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Jangan lupa cek aturan vaksin dan PCR terbaru untuk penumpang pesawat.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: RINCIAN Syarat Naik Pesawat Terbaru November 2021, Wajib Vaksin hingga Anak-anak Sudah Boleh Terbang
Baca juga: Pemerintah Akhirnya Menurunkan Harga Tes PCR, Rp 275 Ribu Jawa-Bali, Rp 300 Ribu di Luar Jawa-Bali
Baca juga: Harga Test PCR di Balikpapan Wajib Rp 300 Ribu, Dinkes Sudah Surati Klinik dan Laboratorium
Sebelumnya, diketahui inilah syarat dan ketentuan naik pesawat di luar Jawa Bali seperti dijelaskan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Menurut Wiku Adisasmito mengatakan, penerbangan di luar Jawa-Bali dapat mengggunakan syarat tes antigen.
Kebijakan menggunakan syarat tes antigen ini diatur dalam addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 yang diterbitkan 27 Oktober 2021.
Nah, dilansir Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah merevisi aturan perjalanan menggunakan pesawat dari dan menuju Jakarta selama pandemi Covid-19.
Perubahan aturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021.
Dalam SE Nomor 96 Tahun 2021 disebutkan bahwa setiap penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun.